Berita  

Upaya Ketat Pengawasan Pengambilan Ikan Di Perairan Umum Pati

Pati,Centralpers| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati selalu berupaya dan mengimbau kepada para masyarakat untuk memperketat pengawasan pengambilan ikan di perairan umum.

Pasalnya, dalam penyebaran benih ikan di perairan umum diantaranya seperti sungai, bendungan, waduk, embung memiliki aturan dan kebijakan. Sehingga perlu adanya pengawasan lebih detail.

Menurut salah satu anggota komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno mengatakan bahwasannya hal tersebut dilakukan lantaran untuk mengantisipasi terkait aduan masyarakat yang hendak mengambil ikan ketika usai dilakukan penyebaran benih.

“Masyarakat juga harus selalu mengawasi, celakanya ya kalau masyarakat itu sendiri yang iku nangkap. Sehingga kalau dipikir, nanti pengawasnya terus siapa kalau semua masyarakat ikut menangkap,” katanya.

“Tapi kan emang ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. hanya memikirkan sesaat kan, nanti dampaknya seperti itu. Mau enaknya aja, gak berpikir ke depannya. Nah ini tentunya kembali lagi ke masyarakat,” imbuh Sukarno.

Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan ikan di perairan umum. Utamanya pada wilayah waduk di Kabupaten Pati.

Kendati demikian jika tidak ada pengawasan dari masyarakat sekitar sendiri, maka perairan umum tempat penyebaran benih ikan tidak bisa terkendalikan.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Sujarta mengaku telah membentuk 13 Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) di Kabupaten Pati. Termasuk di kawasan Waduk di Kecamatan Gembong.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *