Centralpers – Pati|Libur panjang Idul Fitri 1445 H yang diterapkan di lingkungan pendidikan mulai 8 hingga 15 April 2024. Memasuki masa aktif pembelajaran kembali, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, menghimbau siswa untuk focus kembali di kegaiatan belajar dan mengajar (KBM).
Wakil rakyat yang membidangi dunia pendidikan itu berharap orang tua atau wali murid mengingatkan anaknya untuk mempersiapkan diri mengikuti KBM di sekolah. “Waktu hari efektif siswa-siswa juga harus mempersiapkan diri dengan mengikuti kegiatan secara efektif,” ujarnya.
Disisi lain, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menghimbau kebiasaan anak-anak bermain kembang api atau petasan saat Ramadhan dan Lebaran jangan sampai dibawa ke lingkungan sekolah. Menurutnya, hal tersebut dapat membahayakan baik dirinya sendirinya maupun orang lain. “Memang mercon atau kembang api tidak boleh dibawa ke lingkungan sekolah. Itu kan harus waspada. Wali murid, masyarakat harus waspada. Karena kadang-kadang hal yang dianggap tidak berbahaya meninmbulkan resiko yang besar,” imbaunya.
Ia menyebut, pihak lain seperti Polri, TNI, dan Satpol-PP juga harus memperhatikan anak-anak. Jangan sampai pihak keamanan membiarkan mereka bermain kembang api atau petasan di sembarang tempat. “Orang tua, masyarakat harus punya keperdulian itu supaya resiko dari kembang api atau mercon tidak membahayakan. Dari semua pihak harus memperhatikan itu,” tegas dia.
Sementara itu, Kapolresta Pati Kombel Pol Andhika Bayu Adhittama mengaku telah melaksanakan operasi pekat yang didalamnya terdapat penertiban petasan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Baik itu ditujukan kepada penjual petasan maupun masyarakat yang akan menggunakannya. (Nyi)