Cilacap, Central Pers – Setelah menyerahkan sertifikat tanah di desa Tinggarjaya kecamatan Sidareja, Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Murri, AP., MM kembali menyerahkan 200 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Tahun Anggaran 2024 di desa Gintungreja kecamatan Gandrungmangu kabupaten Cilacap Jawa tengah pada Senin, (03/06/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Murri, AP., MM, Kepala BPN Cilacap Karsono, A.Ptnh., SH, M.Si yang diwakili Ketua Tim I Abdul Latif, A.Ptnh., MM, Kepala Dispermades Kab. Cilacap Bintang Dwi Cahyono, AP., MM, Kepala DPUPR Wahyu Ari Pramono, ST., MT, Kepala Kesbangpol Cilacap Taryo, S.Sos., M.Si, Kepala Satpol PP Luhur Satrio Muchsin, S.STP., MM, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Cilacap Sukaryanto, S.SiT., MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Muji Utomo, AP., MM, Plt. Camat Gandrungmangu Drs. Hari Winarno, M.Si, Kapolsek Gandrungmangu AKP Yusuf Haryadi, SH, Danramil Gandrungmangu Kapt. Inf Tasino, Kades Gintungreja Suyanto, Kades Wringinharjo Hasanan, Kades Sidaurip Tasimin, Kades Muktisari Salimun, Pj. Kades Cisumur Ruswanto, S.Sos, Ketua Pokmas Desa Gintungreja Mardiyanto dan masyarakat penerima sertifikat.
Dalam sambutannya, Kades Gintungreja mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pj. Bupati Cilacap beserta Forkopimda dan terima kasih juga kepada Pokmas PTSL yang berjalan dengan lancar sehingga desa Gintungreja menjadi juara satu tingkat Jawa tengah dan juara empat se-Indonesia, ungkapnya.
Masyarakat menghendaki percepatan pembangunan jalan yang masih kurang sepanjang 1,2 Km, dukungan terhadap destinasi wisata yang sudah dirintis selama dua tahun dan perubahan regulasi anggaran tahun depan agar diperbolehkan untuk pembangunan pendopo desa. Hal ini merupakan angan-angan yang perlu direalisasikan, jelasnya.
Ketua Tim I Abdul Latif, A.Ptnh., MM yang mewakili Kepala BPN Cilacap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap yang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 34 tahun 2019 tentang Pembebasan BPHTB sehingga semua proses pendaftaran Tanah yang pertama kali tidak dikenakan pajak. Penerbitan Perbup Cilacap No. 79 tahun 2017 tentang Biaya Pra PTSL yang mana dalam SKB Tiga Menteri (biaya yang dikenakan-red) hanya Rp. 150 ribu tetapi untuk di kabupaten Cilacap diperbolehkan lebih dari Rp. 150 ribu asalkan dengan musyawarah dan mufakat serta dibuat berita acara, katanya.
Tidak semua pemerintah kabupaten di Jawa tengah mengeluarkan peraturan tersebut, ada yang sesuai SKB Tiga Menteri dan untuk kabupaten Cilacap memungkinkan diatas SKB. Hal ini merupakan peran serta pemerintah daerah kabupaten Cilacap sehingga PTSL di Cilacap hingga bulan Juni 2024 rangking satu di Jawa tengah dan desa Gintungreja perolehan pendaftarannya tertinggi di kabupaten Cilacap dengan 2.613 atau sebesar 80%. Dengan waktu yang masih empat bulan lagi, semoga desa Gintungreja akan mencapai 100% sesuai target yang telah ditentukan, ujarnya.
Untuk PTSL yang di entry (didaftarkan ke sistem-red) mulai 1 Juli 2024, sesuai dengan Instruksi Menteri ATR-BPN akan diterbitkan sertifikat elektronik, jadi nanti desa Gintungreja ada dua model yaitu serifikat analog (warna hijau) dan serifikat elektronik. Kalau sudah jenis elektronik, otomatis akan dipermudah dalam pelayanan di pertanahan, ucapnya.
Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Murri, AP., MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPN Cilacap yang sudah melaksanakan kegiatan dan melakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap serta Pemerintah Desa.
Terkait pembangunan jalan, In Sha Allah akan diprioritaskan dan akan dianggarkan pada tahun 2025. Kedepan turan juga akan dirubah agar (pembangunan) balai desa sudah diperbolehkan, tegasnya.
Liputan : Muhiran (Wapimred)