CentralPersPress, Pati – Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto mengatakan, pihaknya mengakui masih ada sejumlah serikat pekerja yang mengeluhkan minimnya kenaikan UMK tahun ini. Seperti yang pernah disampaikan Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Pati kepada Komisi D DPRD Pati akhir tahun lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan memantau penerapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2022. Melalui monitoring tersebut, harapannya pekerja mendapatkan hak yang layak dan sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Ya memang ada keluhan, harus ada solusi bersama antara pengusaha dan pekerja agar tidak ada yang merasa dirugikan,” katanya.
Meski begitu, pria yang juga kader Partai Gerindra itu menekankan agar Dinas Ketenagakerjaan (Dianaker) Kabupaten Pati memantau pelaksanaan UMK tahun ini. Sehingga hak pekerja bisa terjamin dan diberikan oleh pengusaha sesuai dengan aturan.
“Ya Disnaker wajib melakukan pemantauan. Jika pun ada pengusaha yang merasa keberatan dengan UMK tersebut, harus ada win win solution dengan para pekerja. Biar tidak ada yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta agar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) selaku sarana perjuangan dunia usaha untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan. Untuk itu, ia meminta agar APINDO mampu menjembatani agar ada kenaikan upah layak bagi para pekerja.
“Kami minta agar APINDO segera melakukan rapat dengan pengusaha-pengusaha terkait bagaimana nanti memberikan kebijakan kenaikan upah pekerja bagi perusahaan yg tidak terdampak Covid ini,” jelasnya.
Wisnu berharap agar para pekerja atau buruh ini bisa mendapatkan kepastian upah. Selain itu, ia sangat berharap agar pengusaha memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.
“Kami berharap taraf hidup pekerja semakin tahun semakin baik. Yang mengabdi sudah lama, ya pengusaha wajib tahu diri agar diberikan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.