Anggota Dewan Pati, Yeti Kristianti Ajak Petani Pati Budidaya Talas Beneng

CentralPersPress, Pati – Salah satu upaya yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari partai Gerindra Yeti Kristianti, untuk membangkitkan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Pati yakni dengan cara membudidayakan talas beneng melalui sektor pertanian.

“Potensi ekspor Talas Beneng sangat menjanjikan bila segera direalisasikan. Selain umbinya, daun talas juga bisa di panen setiap bulannya untuk bahan pembuat rokok herbal dan teh,” ungkap politisi muda partai Gerindra asal Juwana

Oleh karena itu, Yeti berharap pada kegiatan positif seperti ini bisa terus berkesinambungan dan bisa menjadi contoh untuk petani yang lain. Yakni dengan memanfaatkan lahan yang sudah ada, dengan menanam Talas Beneng ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat di sektor pertanian.

Yeti Kristianti, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merupakan kader muda yang potesial mempunyai pemikiran maju pengembangan sektor pertanian dalam hal budidaya tanaman Talas Beneng.

Yeti, menilai bahwa tanaman talas sendiri memang masih asing di kalangan petani Pati, padahal talas merupakan salah satu komoditi ekspor yang cukup menjanjikan. Selain daunnya, pelepah atau batangnya juga bisa dijadikan olahan makanan, begitu juga umbinya yang mengandung banyak nutrisi.

Dalam upaya tersebut, pihaknya telah mendampingi kelompok tani panca mandiri melakukan penanaman 10.000 bibit talas beneng dilahan milik perhutani tepatnya di Desa Regaloh Tlogowungu kabupaten Pati. Kamis, (3/02/2022).

“Saya berharap kegiatan yang positif ini terus berkesinambungan guna membangkitkan perekonomian para petani di Pati,” tambahnya.

Membangkitkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemic Covid-19 saat ini menjadi konsentrasi penuh oleh pemerintah.

Bahkan, pemerintah pun berupaya mempercepat pemulihan ekonomi dengan cara penguatan daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *