Cilacap, Central Pers – Pembangunan infrastruktur desa sangat penting bagi pengembangan wilayah pedesaan dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur desa dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa, mempercepat perekonomian lokal, meningkatkan kualitas hidup serta membuka peluang investasi. Pembangunan infrastruktur desa harus dilandasi dengan transparansi dan keterbukaan informasi sesuai Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi pilar paling penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. Pentingnya keterbukaan informasi publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong investasi dalam membantu pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Salah satu cara transparansi dan keterbukaan dalam pembangunan infrastruktur desa adalah dengan memasang papan informasi kegiatan proyek. Dalam papan informasi tersebut berisi lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan, biaya serta jadwal pelaksanaan. Hal tersebut untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Untuk memastikan efektivitas papan proyek, ukurannya harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.
Dalam pembangunan infrastruktur Rabat Beton Jalan Usaha Tani di desa Bojongsari kecamatan Kedungreja kabupaten Cilacap Jawa Tengah, papan informasi kegiatan sempat ada perubahan. Hal tersebut diduga karena pada papan informasi awal tidak mencantumkan besarnya biaya yang digunakan. Namun selanjutnya papan tersebut ditutup dengan papan informasi baru yang mencantumkan nominal biaya, Kamis, (17/10/2024).
Dalam papan informasi yang lama maupun baru terlihat menggunakan Kop yang tidak biasa, dalam Kop terlihat logo kabupaten Cilacap dibagian atas sejajar dengan tulisan “PAPAN INFORMASI PEMBANGUANAN” dan keterangan nama desa Bojongsari kecamatan Kedungreja kabupaten Cilacap. Dibagian bawah mencantumkan kegiatan rabat beton jalan usaha tani, volume 225 x 1,5 x 0,1m dan lokasi RW 06 dusun Pasirgaru desa Bojongsari. Selanjutnya, sumber dana dana desa (Rp. 49.358.000 pada papan baru), pelaksanaan TPK Bojongsari dan waktu pelaksanaan 2024.
Selain itu, awak media juga melihat adanya pembangunan infrastruktur lain yang menggunakan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp. 100.000.000 di desa tersebut berupa Pembangunan Icon dan Mice Desa Wisata yang berlokasi dibelakang Pertashop. Informasi yang awak media terima dari beberapa orang pekerja mengatakan bahwa papan informasi dipasang baru beberapa jam sebelum awak media sampai dilokasi oleh anaknya Kades, padahal kegiatan sudah dimulai dengan diawali kerja bakti sehari sebelumnya.
Selain itu, lokasi pembangunan yang berada disisi sumber air juga menjadi bahan pertanyaan awak media terkait legalitas (sertifikat) tanah dan izin pembangunan.
Kunjungan awak media ke balai desa Bojongsari pada hari yang sama sekitar pukul 14.18 WIB diketahui hanya ada satu perangkat desa berinisial DA itupun sudah bersiap akan keluar kantor. Sementara Kepala desa tidak bisa ditemui untuk keperluan wawancara
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa papan informasi kegiatan (proyek) merupakan salah satu media sebagai sarana penyampaian informasi kepada publik atau masyarakat. Karena didalam papan proyek menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya dan jadwal pelaksanaan. Hal tersebut selaras dengan keseriusan Kementerian Keuangan dalam mengupayakan Keterbukaan Informasi Publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi terkait dana desa.
Liputan : Muhiran
Editor : Wakil Pimpinan Redaksi
Ikuti, Sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1
Anda harus menginstal aplikasi TikTok sebelumnya.