Tanjung Batu, Kalimantan Timur (GMOCT) – centralpers – Lembaga Aliansi Indonesia dan Media Aktivis Indonesia (LAI & MAI) berencana melaporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara atas dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik puluhan warga di Tanjung Batu, Kec. Pulau Derawan, Kab. Berau, Kalimantan Timur. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Eksposelensa yang tergabung di dalamnya.
Menurut S (44), salah seorang warga yang mengaku menjadi korban, tindakan hukum akan ditempuh karena SHM yang dikelola Koperasi Agro Bisnis, diduga dikendalikan oleh PT. KCW, tidak jelas keberadaannya selama bertahun-tahun.
“Koperasi yang bekerja sama dengan PT. KCW seharusnya menjadi wadah perlindungan aset tanah yang dipercayai warga untuk dikelola. Faktanya, sudah belasan tahun tidak ada kejelasan, dan SHM kami masih disembunyikan,” ungkap S pada Sabtu (13/12/2025).
S menambahkan, tidak ada keterbukaan terkait bagi hasil dan keuntungan bagi pemilik lahan. “Hasil sawit terus dipanen, sementara kami hanya jadi penonton. SHM kami seperti digelapkan tanpa informasi dan niat baik untuk mengembalikan,” keluhnya.
Muhammad Sail dari BP2 Tipikor menyatakan telah menerima laporan dan data lengkap dari warga yang merasa menjadi korban Koperasi dan PT. KCW.
“Kami sudah berkoordinasi ke Jakarta dan akan melaporkan hal ini ke kepolisian dan instansi terkait agar semua pihak yang terlibat diperiksa, termasuk legalitas dan operasional PT. KCW, apakah sesuai aturan yang ditetapkan, termasuk pajak dan plasma,” tegas Sail.
Sail juga mengingatkan bahwa koperasi harus mematuhi berbagai aturan, termasuk UUD No. 25/1992 tentang Perkoperasian dan berbagai peraturan pemerintah serta keputusan menteri terkait. Ia juga menekankan kewajiban koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Kami sudah melayangkan somasi pertama kepada pihak koperasi, namun belum ada itikad baik. Hari ini kami buat somasi lagi dengan tembusan ke berbagai instansi, termasuk BPK RI, pemerintah desa, kecamatan, polsek, bupati, polres, polda, dan gubernur,” lanjut Sail.
Sail menegaskan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata.
Lembaga Aliansi Indonesia & Media Aktivis – Indonesia berkomitmen untuk terus menyajikan fakta kebenaran dan membantu masyarakat yang tertindas dalam situasi ini.
#noviralnojustice
Team/Red (Eksposelensa)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy












