Pati Centralpers |Seluruh Fraksi DPRD Pati satu suara menolak rencana pemerintah daerah menambah suntikan modal sebesar Rp 7 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Penolakan itu diungkapkan perwakilan tiap fraksi dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Pj Bupati Pati terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT BPD Jateng (Perseroda) pada APBD 2024.
Selain itu, para anggota DPRD Pati kompak menilai bahwa penyertaan modal tambahan sebesar Rp 7 milar ke Bank Jateng tidak tepat diberikan dalam kondisi saat ini, di mana Kabupaten Pati masih dilanda bencana kekeringan akibat kemarau panjang.Menurut mereka, dana itu lebih baik diperuntukkan bagi penanganan bencana kekeringan dan penanggulangan bencana lainnya.
“Fraksi Partai Demokrat menolak atau tidak setuju terhadap Raperda penyertaan modal Bank Jateng pada APBD 2024. Fraksi Partai Demokrat meminta mengalihkan penyertaan modal ke PDAM (Perumda Air Minum),” papar Suriyanto dari Fraksi Partai Demokrat.Pihaknya menilai, penyertaan modal untuk Perumda Air Minum lebih penting, apalagi setiap tahun saat musim kemarau, sejumlah wilayah di Pati dilanda kekeringan.
Penyertaan modal ke Perumda Air Minum, lanjut Suriyanto, dapat menambah jaringan dan cakupan air bersih bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra juga menolak Raperda tentang penyertaan modal tersebut.
“Pertimbangan kondisi keuangan APBD 2024 diproyeksikan defisit anggaran, pendapatan diproyeksikan menurun. Anggaran harus digunakan secara tepat. Apalagi tahun 2024 ada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu saat ini sebagian besar wilayah Pati mengalami kekeringan, ini perlu jadi pertimbangan,” kata Yeti Kristianti dari Gerindra.
Sebelumnya, dalam penjelasan mengenai Raperda ini, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda) adalah dalam rangka penguatan Rasio Kecukupan Modal Minimum.
Selain itu juga dalam rangka peningkatan kinerja bank melalui ekspansi penyaluran kredit sehingga dapat meningkatkan aset, peningkatan sharing kepemilikan saham, serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pembagian deviden.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati
Penolakan tersebut antara lain dilatarbelakangi kondisi defisit anggaran APBD 2024 dan adanya proyeksi penurunan pendapatan.