Kota Semarang, (GMOCT) – centralpers – Menindaklanjuti pemberitaan awal yang tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) – yang pertama kali diperoleh dari media online Bentengmerdeka yang juga menjadi bagian GMOCT – perihal dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, tim investigasi GMOCT mengungkapkan temuan mencurigakan di salah satu SPBU di Kota Semarang.
Penelitian yang dilakukan tim investigasi GMOCT menemukan praktik ilegal di SPBU 44.501.16 yang berada di Jl. Pengapon No.14, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Jawa Tengah, pada hari Jumat (12/12/2025). Di lokasi tersebut, terpantau satu unit mobil truk tenda berwarna biru kuning dengan nopol H 8374 PM yang telah dimodifikasi tangkinya sedang mengisi solar subsidi dalam jumlah hingga ribuan liter.
“Kami mendapati satu unit mobil mencurigakan di SPBU tersebut sedang melakukan pengisian subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, terbukti mereka sedang mengangsu solar,” ujar sumber dari tim investigasi GMOCT. Saat dikonfirmasi, sopir yang mengaku bernama Adi menjelaskan bahwa usaha ilegal tersebut milik bos bernama Lucki (disebutkan diduga oknum anggota TNI dan dikordinir oleh Bambang).
Konfirmasi juga datang dari Mawar (nama samaran) yang mengatakan, “Iya Pak, tadi pacar saya mengisi solar bolak balik SPBU,” kepada divisi investigasi GMOCT.
Selaku Bendahara Umum II (Bendum) GMOCT, Vini Amelia meminta Pertamina untuk tidak tinggal diam. “SPBU yang terlibat dan berkolaborasi dengan mafia BBM harus diberi sangsi tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi BBM yang ditujukan untuk masyarakat kecil sering disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat,” tutupnya.
Dalam wawancara yang dilakukan Kadiv Investigasi GMOCT Jhon Ahmad kepada sopir berinisial A – yang sebelumnya mengendarai truk dengan nopol H 8374 PM (plat putih) – ditemukan bahwa kendaraan tersebut kini telah berganti plat warna kuning dengan nomor yang samar dan terkesan usang. Menurut Jhon Ahmad, kegiatan pengangsu solar ilegal ini dilakukan dengan berbagai cara, antara lain mengganti plat nomor maupun barcode. Dia meminta BPH Migas dan Polrestabes Semarang segera menindaklanjuti laporan informasi melalui pemberitaan GMOCT.
Tim liputan khusus GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini, dengan harapan pengelola SPBU Pengapon dan oknum bos yang diduga kuat merupakan oknum TNI (sesuai informasi dari sopir A) dapat segera diamankan.
#noviralnojustice
#bphmigas
#polrestabessemarang
Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy












