Batam, (GMOCT) – centralpers – Setelah viral nya pemberitaan Sexy Dancer di puluhan Media Online dan Cetak yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama serta puluhan media online lainnya, DPRD Kota Batam melalui Komisi II DPRD Kota Batam langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pihak Super Z Club Aviary.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, S.Pdi kepada awak media membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar, besok (Rabu) sudah kita jadwalkan RDP bersama Bapenda, Camat Batu Aji, Lurah Buliang dan juga Pihak Super Z Club,” Ungkap Safari Ramadhan, Selasa (19-08-25).
Dijelaskan Safari, RDP tersebut mengenai Pajak Hiburan dan Restoran Kenzi Pub dan Super Z Club Pasar Aviary.
“RDP besok pukul 14.00 WIB dan Terkait Pajak Hiburan dan Restoran Kenzi Pub dan Super Z Club Pasar Aviary,” Tambah Safari Ramadhan yang sering dipanggil Buya itu.
Safari juga mengatakan bahwa selain terkait Pajak Hiburan dan Restoran, akan dibahas juga hal-hal lain yang dianggap perlu.
“Dan hal-hal lain yang dianggap perlu nantik akan kita bahas dalam RDP tersebut,” Sambungnya.
Terpisah, Lurah Buliang Harry Budiman, S.STP juga membenarkan bahwa pihaknya mendapat surat undangan untuk RPD di DPRD Kota Batam.
“Benar bang, kita juga sudah terima undangan untuk RDP bersama Komisi II DPRD Kota Batam besok Terkait Super Z Club,” Pungkas Harry, Selasa (19-08-25) malam.
#noviralnojustice
#batam
#zclub
Team/Red (Rbnnews.co.id)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy