Adv, Berita  

Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Kebijakan Bupati Pati tentang Keabsahan SK Plt Ketua Baznas Pati

Pati – centralpers – Zakat merupakan amanah umat yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan beragama. Karena itu, proses penunjukan pimpinan Baznas seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar Sidang dan menyoroti kebijakan Bupati Pati, Sudewo.

Anggota Pansus, Muhammadun secara tegas mempertanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Sunarwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati.

Menurutnya, penunjukan tersebut tidak melalui proses yang jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama terkait keabsahan para amil dan pengelolaan zakat.

“Kalau SK ini tidak sah, maka apa yang diterima oleh amil juga bisa dianggap tidak sah. Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut kewajiban agama dan tanggung jawab yang besar kepada masyarakat,” ujar Muhammadun dalam rapat Pansus, Kamis (18/9/2025).

“Saya melihatnya kok sepertinya hanya ditunjuk begitu saja tanpa proses yang benar. Kalau memang salah, silakan koreksi saya. Tapi kalau prosesnya tidak sesuai, ini bisa berdampak luas,” imbuhnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *