Polisi Tangkap Tersangka Judi Kecil-kecilan di Bawen Saat Pagelaran Wayang Kulit, Judi Gembol Tidak Disasar Juga?

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) – centralpers – Satuan Resmob Polres Semarang berhasil menangkap sejumlah tersangka judi pada Sabtu, 21 Juni 2025, pukul 23.10 WIB. Penangkapan yang dilakukan di Lingkungan Glodogan, RT 05 RW 03, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media.

Informasi dari pihak keluarga salah satu tersangka menyebutkan bahwa penangkapan terjadi saat berlangsungnya pagelaran wayang kulit, sebuah hiburan rakyat yang umum di daerah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang konteks penangkapan dan penerapan pasal 303 KUHP (Perjudian).

Awak media mempertanyakan mengapa Resmob Polres Semarang tidak menindak tempat perjudian yang lebih besar di Gembol, dekat kawasan wisata karaoke. Keberadaan tempat perjudian tersebut dinilai lebih menonjol dan menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas penindakan pihak kepolisian.

Dikarenakan sudah bukan rahasia umum lagi dan sering viral diberbagai media online yang menayangkan perihal praktek judi terbesar di Gembol tersebut terkesan tidak dapat tersentuh oleh hukum, meskipun sudah beberapa kali pergantian Kapolres Semarang dan menimbulkan pertanyaan perihal dugaan tebang pilih dalam melakukan tindakan terhadap praktek praktek 303.

Hal ini menjadi sorotan penting yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwajib. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait strategi penindakan dan penegakan hukum dalam kasus ini. Proses hukum yang sedang berjalan pun perlu diawasi agar berjalan adil dan sesuai dengan prosedur.

Dengan ditayangkan nya pemberitaan ini, team liputan pun akan meminta statement kepada Kapolres dan Kasatreskrim Polres Semarang guna mendapatkan informasi kenapa praktek judi 303 di Gembol tersebut tidak juga disasar dan dilakukan tindakan pada saat malam penangkapan yang dilakukan di Lingkungan Glodogan, RT 05 RW 03, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen.

#noviralnojustice

#polri

#poldajateng

#polressemarang

#judigembol

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *