Dispersip Kotabaru Canangkan Gerakan Nasional Sadar Arsip

Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Kotabaru

Kotabaru, Central Pers – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setda kabupaten Kotabaru Bidang Administrasi Umum Khairul Aswandi bertempat di halaman Kantor Dispersip pada Jumat (05/07/24) dan dihadiri para pengelola kearsipan se kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya, Khairul Aswandi mengatakan bahwa arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap pemerintah, ungkapnya.

Arsip dapat digunakan dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan untuk mengambil keputusan, pembuatan laporan pertanggung jawaban untuk suatu penilaian dan pengendalian suatu kegiatan, jelas Asisten III.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan tata kearsipan yang teratur, terpelihara dengan baik dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan,” tambah Kepala Dispersip kabupaten Kotabaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan Peraturan Bupati Kotabaru dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik sesuai pencanangan GNSTA.

Kontributor : HH/Diskominfo 

Editor           : Muhiran 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *