Kotabaru, Central Pers – Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perampuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA) pada Selasa, (20/02/2024).
Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) baru pertama kali diraih kabupaten Kotabaru dengan predikat Pratama yang diserahkan di Hotel Padma Semarang.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengatakan bahwa penghargaan yang diraih dengan predikat pratama dapat menjadi motivasi gugus tugas untuk selalu meningkatkan kinerja agar tahun depan kabupaten Kotabaru dapat meraih penghargaan dengan predikat Madya, ungkapnya.
Kepada Gugus tugas KLA Bupati berpesan agar terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak yang tergabung dalam gugus tugas KLA, pihak diluar tim yang berkontribusi dalam pemenuhan hak anak, jelasnya.
Penilaian KLA dilakukan meliputi 24 indikator yang terbagi dalam 6 klaster yaitu kelembagaan, hak sipil anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar, pendidikan dan lingkup budaya serta perlindungan khusus anak. Dengan harapan kualitas pemenuhan hak dan perlindungan anak dikabupaten kotabaru semakin meningkat, ucap Bupati.
Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sri Sulistyani mengatakan bahwa ada 24 kategori yang harus dilalui sehingga bisa meraih pengharaan tersebut.
“Alhamdulilah kabupaten Kotabaru nilainya sudah mencapai pratama dan sedikit lagi menuju ke Madya,” ujar Kadis DP3AKB.
Dia berharap pada tahun mendatang kabupaten Kotabaru dapat meningkat ke kategori madya, harapnya.
Dikesempatan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (PPPA) Bintang Darmawati juga menyampaikan bahwa penghargaan KLA tahun ini menunjukan peningkatan yang cukup tajam dimasing-masing kategori dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak diwilayah mereka masing-masing, pungkas Bintang.
Kontributor : HH/Diskominfo
Editor : Muhiran