Centralpers – Pati|Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini diprioritaskan untuk formasi guru. Dirinya menyadari, banyak diantara guru wiyata yang sudah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun yang hingga saat ini belum mendapatkan gaji yang layak.
Dewan yang duduk di komisi D ini pun berharap supaya guru wiyata yang mengabdi lebih dari 3 tahun mendapat prioritas utama dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. “Semoga saat saat verifikasi yang diprioritaskan yang mengabdi lama, saya mendorong seperti itu,” jelas dia.
Muntamah bersama dengan komisi D juga sempat mendapat aduan dari para guru wiyata untuk diprioritaskan dalam penerimaan PPPK. Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut guru wiyata yang sudah mengabdi lama banyak yang terkalahkan oleh guru wiyata yang baru mengabdi beberapa tahun.
Terkait besaran gaji guru honorer yang jauh dari kata layak, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa gaji tersebut tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Melainkan gaji dari pihak sekolahan itu sendiri, sehingga jumlahnya terbilang kecil.“Ada sebuah kekhawatiran yang pengabdiannya dikalahkan yang baru. Mereka (guru wiyata) berharap adanya observasi, supaya ada keterpihkan untuk diprioritaskan,” imbuhnya.(Nyi)