Kuningan Caang Harus Dibongkar Total! Klarifikasi PA Wajib Dibuka, Publik Sudah Mengarah pada MR MF!

Kuningan – centralpers – Ketua Umum GMOCT sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia Kabarsbi.com, Agung Sulistio, mengeluarkan pernyataan paling keras terkait proyek PJU “Kuningan Caang” di Kabupaten Kuningan. Agung menyebut bahwa proyek ini kini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah berubah menjadi simbol carut-marut tata kelola yang dibiarkan tanpa jawaban. “Ketika pemerintah bungkam, publik berhak bersuara lantang. Dan saat publik bersuara, pemerintah wajib menjawab!” tegasnya.

Tembakan pertama Agung diarahkan pada akar persoalan: asal-usul program “Kuningan Caang” yang masih gelap gulita. Ia menyebut bahwa hingga hari ini, tidak ada satu pun dokumen resmi yang dibuka ke publik untuk membuktikan bahwa program tersebut lahir dari jalur perencanaan yang benar. “Jika program ini resmi, buktikan. Jika tidak, jangan paksa masyarakat menerima sesuatu yang bahkan dasar hukumnya saja tidak jelas,” ujarnya dengan nada tajam.

Sorotan paling keras dilontarkan Agung terhadap identitas Pengguna Anggaran (PA) yang terus menjadi perbincangan publik. Dugaan masyarakat yang mengarah pada MR MF semakin kencang, dan menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik diam. “Nama MR MF sudah disebut-sebut di mana-mana. Klarifikasi itu wajib! Jika benar, katakan. Jika tidak benar, jelaskan. Diam sama saja membiarkan publik menyimpulkan sendiri — dan itu jauh lebih berbahaya!” serunya.

Agung kemudian menantang pemerintah untuk menjawab kejanggalan harga melambung tinggi di e-Katalog. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai “anomali yang tidak mungkin terjadi tanpa kelalaian serius dalam prosedur”. Menurutnya, harga yang tidak wajar adalah alarm keras yang menunjukkan bahwa proses market check dan verifikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Jangan berlindung di balik kata ‘e-Katalog’. Kalau harganya janggal, prosesnya wajib dibongkar!” tandasnya.

Kritik ekstrem berikutnya diarahkan kepada penunjukan PPK yang dinilai publik tidak memiliki kemampuan teknis memadai. Agung menyebut penunjukan tersebut sebagai kesalahan fatal yang bisa menyeret administrasi pada kehancuran. “Menyerahkan proyek ratusan juta atau miliaran kepada PPK yang tidak menguasai teknis? Itu bukan sekadar kelalaian, itu tindakan yang membahayakan uang rakyat!” katanya.

Terkait fenomena banyaknya CV dengan notaris yang sama, Agung menyebut pola tersebut “terlalu rapi, terlalu seragam, terlalu mencurigakan untuk disebut kebetulan.” Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib membuka daftar perusahaan beserta struktur kepemilikannya agar publik tidak terus-menerus dibayangi tanda tanya. “Jika semua legal, buka datanya. Transparansi tidak pernah merugikan pihak yang benar,” ucapnya keras.

Agung juga menuntut pembukaan rekam jejak perusahaan pemenang tender secara total: legalitas, pengalaman proyek, tenaga ahli, hingga riwayat kontrak. Ia menyebut sikap tertutup pemerintah sebagai “sikap defensif yang justru memperbesar kecurigaan publik.” “Kalau pemenangnya layak, tunjukkan datanya. Kalau datanya tidak ditunjukkan, jangan salahkan publik jika bertanya: ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Agung menyampaikan seruan paling keras: “Bukan hanya PJU-nya yang harus terang — prosesnya juga harus terang!” Ia menuntut DPRD untuk menghentikan sikap pasif dan segera merampungkan laporan Pansus yang mangkrak. Ia juga memperingatkan bahwa dugaan pola mirip proyek Jalan Lingkar tidak boleh dianggap sepele. “Ini bukan lagi waktu untuk menunda. Ini waktu untuk membuka semuanya. Jika tidak, publik akan terus bergerak — dan kali ini, mereka tidak akan diam.”

(Chy/AgungSBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *