Adv, Berita  

Kastomo Paparkan Tugas dan Wewenang DPRD Kabupaten Pati Saat Gelar Silaturahmi Dan Serap Aspirasi Dengan Masyarakat

Pati – centralpers – Kastomo, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten menggelar kegiatan silaturahmi dan serap aspirasi dengan masyarakat di beberapa lokasi. Di antaranya, di Balai Desa Sembaturagung Jakenan, Gedung Haji Jaken, dan Gedung PGRI Pucakwangi.

Dalam kesempatan tersebut, Kastomo memaparkan program prioritas yang akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pati.
“Program prioritas Pemerintah adalah penyelesaian infrastruktur jalan dengan target 165 titik kegiatan senilai Rp 330 miliar. Targetnya tiga tahun yaitu 2025 – 2027,” kata dia.

Selain itu, lanjut Kastomo, pemerintah juga menargetkan peningkatan produktivitas pertanian padi dengan target 1 hektar menghasilkan 10 ton. “Kita juga memiliki target pertanian padi 1 hektar dapat 10 ton,” ucapnya.

Kastomo juga memberikan pencerahan kepada konstituen tentang tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Pati.

“Tugas DPRD kabupaten meliputi pembentukan peraturan daerah bersama bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai APBD, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD,” ungkap dia.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *