Dua Security PT Genesis Regeneration Smelting Ditangkap Usai Viral di GMOCT Terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH

Serang, (GMOCT) – centralpers – Pasca viral di GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), dua petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting ditangkap oleh pihak kepolisian buntut insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat peliputan penyegelan pabrik di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Informasi ini pertama kali mencuat melalui pemberitaan media online Bentengmerdeka, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa dua orang dari tim keamanan internal pabrik telah diamankan. Sementara pelaku lainnya, yang diduga berasal dari unsur organisasi masyarakat (ormas), satuan Brimob, dan kelompok keamanan pabrik, masih dalam proses penyelidikan.

“Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Dua orang security internal sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Condro saat ditemui di lokasi pabrik, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat tim KLH melakukan penyegelan terhadap fasilitas PT Genesis Regeneration Smelting. Kegiatan tersebut diliput oleh sejumlah wartawan dari berbagai media. Dalam insiden itu, empat orang humas KLH dan satu jurnalis mengalami luka-luka akibat pengeroyokan.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum Brimob dan anggota ormas dalam aksi kekerasan tersebut. “Terkait anggota Brimob, nanti akan diperiksa oleh Propam. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan,” tambahnya.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Masih kita dalami apakah benar ada anggota Brimob yang terlibat,” pungkas Murwoto.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.

Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#noviralnojustice

#polripresisi

#poldabanten

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *