CentralPersPress, Pati – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) KabupatenPati mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih tegas dalam pemberian sanksi PPKM ini. Terlebih bagi pejabat publik yang melakukan pelanggaran dalam PPKM tersebut.
Kepala desa (Kades) maupun perangkat desa yang melanggar PPKM ini perlu diberikan shock terapi. Salah satunya, penundaan pelantikan pada pejabat publik ini. Agar timbul efek jera pada pelanggar tersebut.
Pelanggar PPKM ini terjaring razia di tempat-tempat hiburan malam (karaoke) oleh aparat setempat. Tak hanya di Pati kota saja. Razia PPKM ini juga menyasar di tempat hiburan malam Juwana dan Margorejo. Puluhan pemandu, pekerja karaoke, hingga pengunjung ikut terciduk dalam razia ini.
Pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa denda uang.”Secara pribadi saya setuju kalau ada shock terapi ini. Tapi itu tergantung Pemkab. Sebetulnya bisa dilakukan sepanjang masih dalam koridor regulasi,” imbuh Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo.
DPRD Kabupaten Pati dalam hal ini Komisi A mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih tegas dalam pemberian sanksi PPKM ini. Terlebih bagi pejabat publik. Pihaknya mengingatkan Pemkab agar mengevaluasi pemberian sanksi ini. Jika hukuman diperberat, harapannya muncul efek jera bagi pelanggar. ”Nanti coba kami undang rapat bagian tata pemerintahan Pati. Tentunya untuk membahas ini,” kata Bambang.