Bandung, Jawa Barat (GMOCT) – centralpers – Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 Miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah bukan anggota Polri, justru berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur dari diduga tahanan Mako Brimob.
Cecep Ridwan, yang berdinas di Satbrimob Polda Jabar Batalyon A Pelopor, sebelumnya terbukti melakukan berbagai dugaan penipuan, termasuk diduga menipu Santi Cahyanti sebesar Rp 120 Juta dengan iming-iming penyelesaian kasus hukum, dan Gautama sebesar Rp 243 Juta dengan janji kelulusan anaknya menjadi anggota Polri. Total kerugian korban mencapai Rp 3,23 Miliar dari 41 laporan. Ia divonis PTDH pada 3 Desember 2024 berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/63/XII/2024. Sanksi yang dijatuhkan sebelum PTDH meliputi pembinaan rohani dan profesi, mutasi demosi, penundaan pangkat dan pendidikan, serta penempatan di tempat khusus.
Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengaku terkejut saat dikonfirmasi mengenai status DPO Cecep. Ia menyatakan belum menerima informasi tersebut dan meminta data lebih lanjut. Hendra menegaskan bahwa pemahamannya, Cecep sudah PTDH dan bukan lagi anggota Polri. Ia juga menjelaskan proses hukum yang telah dilakukan terhadap Cecep setelah PTDH.
Ketidaktahuan Kabid Humas Polda Jabar mengenai status DPO Cecep menimbulkan pertanyaan besar. Apakah Cecep benar-benar diduga kabur dari tahanan, atau ada pihak yang mengaburkan kasus ini? Jika memang kabur, hal ini mempertanyakan keamanan dan pengawasan terhadap tahanan di Mako Brimob.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Kepercayaan publik terhadap Polri kembali diuji dengan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini.
#noviralnojustice
#polri
#poldajabar
Team/Red (Matainvestigasi.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy