Cilacap, Central Pers – Jurnalis, sebagai pilar keempat demokrasi memegang peranan krusial dalam membentuk opini publik dan mengawal jalannya pemerintahan. Kompetensi seorang jurnalis menjadi penentu arah informasi yang disajikan kepada masyarakat. Di satu sisi, jurnalis yang berkompeten dapat menjadi agen perubahan positif, membangun dan memajukan wilayah dengan karya jurnalistiknya. Namun, di sisi lain, kompetensi yang sama dapat menjadi senjata yang menghancurkan, menghambat kemajuan atau bahkan memicu konflik jika tidak digunakan secara bijak.
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam menjalankan profesinya, jurnalis dilindungi oleh hukum, termasuk hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi. Namun, kebebasan ini juga diimbangi dengan tanggung jawab. Pasal 6 UU Pers menyebutkan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai penyebar informasi yang akurat, benar dan berimbang serta melakukan kontrol sosial.
Dewan Pers, sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Pers memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme jurnalis. Melalui Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Dewan Pers menetapkan standar perilaku dan etika yang harus dipatuhi oleh setiap jurnalis. KEJ mengatur berbagai aspek, mulai dari akurasi dan keberimbangan informasi hingga perlindungan narasumber dan penghormatan terhadap privasi.
Jurnalis yang berkompeten memiliki kemampuan untuk menggali informasi secara mendalam, melakukan verifikasi fakta dan menyajikan berita secara berimbang. Mereka mampu mengungkap kebenaran, mengkritisi kebijakan publik dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Berikut ini adalah beberapa dampak positif dari jurnalisme yang berkompeten.
1. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Jurnalisme investigasi yang tajam dapat mengungkap praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan. Hal ini mendorong pemerintah serta instansi untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Namun, kenyataannya tidak sedikit jurnalis yang berkompeten malah dihindari ataupun dimusuhi oleh pimpinan instansi, hal tersebut diduga dilakukan agar kesalahan yang dilakukan tidak dipublikasikan.
2. Membangun Kesadaran Publik
Melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif, jurnalis yang berkompeten dapat meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu penting, seperti kesehatan, pendidikan serta lingkungan melalui karya jurnalistiknya. Selain itu, kontrol sosial yang dilakukan jurnalis berkompeten dapat mendorong masyarakat lebih sadar dan memahami pengawasan yang merupakan hak mereka.
3. Mendorong Partisipasi Masyarakat
Jurnalisme yang berkualitas dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan menyuarakan aspirasi masyarakat, seorang jurnalis dapat mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan di sebuah wilayah. Penyampaian aspirasi tersebut seharusnya merupakan informasi penting bagi pemimpin instansi untuk melayani dan memahami kebutuhan masyarakat.
4. Memajukan Wilayah
Jurnalis yang berkompeten dapat mempromosikan potensi suatu wilayah, baik dari segi pariwisata, ekonomi maupun budaya. Pemberitaan yang positif serta konstruktif dapat menarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, jurnalis yang tidak berkompeten dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Dampak tersebut antara lain adalah :
a. Penyebaran Informasi Palsu (Hoaks)
Jurnalis yang tidak melakukan verifikasi fakta dapat menyebarkan hoaks yang dapat memicu kepanikan, konflik dan bahkan kekerasan. Mereka tidak segan untuk menggiring opini publik ataupun membuat peta konflik demi mendapatkan keuntungan pribadi.
b. Pemberitaan yang Sensasional dan Provokatif
Pemberitaan yang berlebihan dan tidak berimbang dapat memicu polarisasi dan perpecahan di masyarakat. Hal tersebut biasanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi pasca upaya pemerasan dengan pemberitaan yang gagal dilakukan.
c. Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran Privasi
Jurnalis yang tidak menghormati hak privasi dan etika jurnalistik dapat mencemarkan nama baik seseorang atau kelompok. Kurangnya literasi terkait jurnalistik sangat berpengaruh pada jurnalis yang tidak berkompeten dalam karya yang dibuatnya dan menyebabkan pelanggaran hukum dan Kode Etik Jurnalistik.
d. Menghambat Pembangunan
Pemberitaan yang negatif dan destruktif dapat merusak citra suatu wilayah dan menghambat investasi. Perlu diketahui bahwa kepercayaan investor terhadap citra suatu wilayah yang kondusif adalah modal awal dalam berinvestasi.
Untuk memanfaatkan kompetensi jurnalis secara optimal, diperlukan sinergi berbagai pihak dalam peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan, pengembangan, penegakkan Kode Etik Jurnalistik, kemitraan dan literasi yang ada di suatu wilayah.
– Peningkatan Kualitas Pendidikan Jurnalisme
Lembaga pendidikan dan perusahaan media harus membekali calon jurnalis dengan pengetahuan, keterampilan dan etika yang memadai sehingga jurnalis yang ditugaskan disebuah wilayah memiliki kompetensi di bidangnya. Pola perekrutan jurnalis seharusnya lebih mengedepankan aspek kompetensi dan moral dibandingkan uang.
– Pelatihan dan Pengembangan Profesional
Media massa dan organisasi jurnalis harus menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan profesional secara berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi jurnalis. Pelatihan dan pengembangan profesional tersebut wajib diikuti oleh jurnalis agar ia memiliki kompetensi di bidang jurnalistik.
– Penegakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Dewan Pers dan masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Instansi pemerintah maupun swasta juga harus berperan aktif untuk menyampaikan laporan terkait pelanggaran KEJ kepada Dewan Pers apabila menemukan jurnalis yang diduga melanggar ketentuan.
– Kemitraan yang Konstruktif
Pemerintah, masyarakat dan jurnalis harus membangun kemitraan yang konstruktif untuk menciptakan iklim pers yang sehat dan bertanggung jawab. Bekerjasama dengan jurnalis yang tidak berkompeten tidak akan menguntungkan bagi siapapun, apalagi jurnalis yang tidak pernah membuat karya jurnalistik. Terkecuali bagi oknum pejabat yang melakukan indikasi tindak pidana, tujuannya tentu agar ia tetap aman tanpa ada publikasi.
– Literasi Media
Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan literasi media agar dapat memilah dan memilih informasi yang berkualitas. Dalam hal ini, jurnalis yang berkompeten sangat tepat untuk dimanfaatkan melalui kerjasama yang baik dalam memberikan edukasi, literasi dan sosialisasi pada masyarakat demi menjaga iklim demokrasi yang sesuai aturan.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa, jurnalis yang berkompeten adalah aset berharga bagi bangsa. Dengan memanfaatkan kompetensi mereka secara bijak, kita dapat membangun masyarakat yang lebih cerdas, adil dan sejahtera. Namun sebaliknya, dengan tidak bisanya kita memanfaatkan mereka secara bijak dapat berimbas pada kerugian besar bagi bangsa dan negara.
Artikel terkait, klik tautan :
Membedakan Jurnalis Berkompeten dan Tidak : Pentingnya Edukasi Bagi Kades, Perangkat Desa dan Masyarakat https://centralpers.press/membedakan-jurnalis-berkompeten-dan-tidak-pentingnya-edukasi-bagi-kades-perangkat-desa-dan-masyarakat/
Penulis : Muhiran
Editor : Wakil Pimpinan Redaksi
Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1
Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281