Membedakan Jurnalis Berkompeten dan Tidak : Pentingnya Edukasi Bagi Kades, Perangkat Desa dan Masyarakat

ARTIKEL

Cilacap, Central Pers – Di era sekarang, informasi beredar dengan sangat mudah dan cepat. Media massa, baik cetak, televisi maupun online menjadi salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat, termasuk para kepala desa (Kades), perangkat desa dan masyarakat. Namun, tidak semua jurnalis/wartawan memiliki kompetensi dan etika yang sama. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi Kades, perangkat desa dan masyarakat dalam membedakan jurnalis/wartawan yang berkompeten ataupun tidak.

Kemampuan untuk membedakan jurnalis/wartawan yang berkompeten dan tidak sangat penting untuk diketahui Kades, perangkat desa maupun masyarakat. Ada beberapa alasan mendasar untuk membedakan jurnalis/wartawan yang berkompeten dan tidak, alasan tersebut diantaranya adalah :

– Informasi yang Akurat dan Objektif

Jurnalis atau wartawan yang berkompeten memiliki kemampuan untuk menyajikan informasi secara akurat, objektif dan berimbang. Informasi yang akurat sangat penting bagi Kades, perangkat desa dan masyarakat untuk mengambil keputusan yang tepat.

– Menghindari Penyebaran Hoaks dan Disinformasi

Jurnalis atau wartawan yang tidak berkompeten jarang menyajikan berita hasil karya tulisnya, bahkan terkadang tidak pernah membuat karya jurnalistik. Selain itu, jurnalis/wartawan tidak berkompeten rentan menyebarkan hoaks dan disinformasi, hal ini dapat menimbulkan keresahan dan kebingungan di masyarakat serta merusak citra desa.

– Menjaga Reputasi Desa

Jurnalis atau wartawan yang berkompeten akan memberitakan informasi secara bertanggung jawab dan menjaga reputasi desa. Sebaliknya, jurnalis/wartawan yang tidak berkompeten dapat memberitakan informasi yang merugikan desa serta tidak jarang menggunakan berbagai cara untuk mencari keuntungan pribadi.

– Membangun Kemitraan yang Baik

Kades dan perangkat desa perlu membangun kemitraan yang baik dengan jurnalis atau wartawan yang berkompeten. Kemitraan ini dapat membantu desa dalam mempromosikan potensi desa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sebenarnya, sangat mudah untuk mengetahui ciri-ciri jurnalis ataupun wartawan yang berkompeten dan tidak. Hal tersebut dapat dilihat dari cara berbicara seorang jurnalis/wartawan yang berkaitan erat dengan edukasi, moral, etika, literasi dan kemampuan yang dimilikinya. Selain itu, ada beberapa ciri-ciri lain yang tidak kalah penting, diantaranya adalah :

a. Memiliki Kartu Pers, Surat Tugas dan Tercantum Dalam Box Redaksi.

Kartu pers dan surat tugas menunjukkan bahwa jurnalis atau wartawan tersebut telah memenuhi syarat maupun standar perusahaan media bersangkutan yang ditetapkan oleh pimpinan redaksi serta memenuhi aturan yang telah ditetapkan. Dalam konteks lain, terkadang untuk struktur media seperti Pimpinan Redaksi (Pimred), Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimred), Redaktur dan Staff Redaksi tanpa dilengkapi surat tugas, hal tersebut tergantung pada kebijakan management media masing-masing. Namun, semua jurnalis/wartawan dan struktural wajib terdaftar di box redaksi serta memiliki karya jurnalistik di perusahaan media tempatnya bekerja.

Berbeda dengan jurnalis atau wartawan yang tidak berkompeten, ia terkadang tidak memiliki kartu pers, surat tugas dan tidak tercantum dalam box redaksi. Kalaupun memiliki ketiga hal tersebut, mereka jarang atau bahkan tidak pernah membuat karya jurnalistik. Dalam menjalankan tugasnya, mereka tidak segan untuk berbohong serta mengancam demi keuntungan pribadi dengan menggunakan pemberitaan.

b. Bekerja di Media Massa yang Terverifikasi

Media massa yang terverifikasi telah memenuhi standar administrasi dan faktual yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Media yang telah terverifikasi Dewan Pers menunjukkan bahwa media tersebut memiliki jurnalis atau wartawan yang berkompeten serta dikelola dengan manajemen yang baik serta profesional sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, jurnalis atau wartawan yang tidak berkompeten bisanya terdaftar di media massa yang tidak terverifikasi Dewan Pers. Media massa yang tidak terverifikasi kemungkinan besar tidak memenuhi standar administrasi dan faktual yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Pola perekrutan jurnalis/wartawan oleh oknum perusahaan media yang lebih mementingkan uang pendaftaran dan iuran bulanan dibandingkan kompetensi, dapat menyebabkan tidak terverifikasinya perusahaan media tersebut oleh Dewan Pers. Pola tersebut juga dapat menyebabkan banyaknya oknum jurnalis/wartawan di Indonesia.

c. Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Jurnalis atau wartawan yang berkompeten selalu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk prinsip akurasi, objektivitas dan keberimbangan dalam penulisan karya jurnalistik tanpa mengesampingkan social control, social support, social participation dan social responsibility.

Jurnalis atau wartawan yang tidak berkompeten seringkali melanggar hukum dan Kode Etik Jurnalistik, seperti menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak akurat dan mengesampingkan hak jawab maupun hak koreksi narasumber. Kalaupun menerima hak jawab dalam pemberitaan, ia akan meminta imbalan dengan berbagai alasan. Hal tersebut bertujuan tidak lain adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan aturan.

d. Melakukan Verifikasi Informasi

Jurnalis atau wartawan yang berkompeten selalu aktif membuat karya jurnalistik sebagai bahan edukasi, informasi dan kritik untuk kebaikan serta kemajuan bersama. Dalam membuat karya jurnalistik, ia selalu melakukan verifikasi dan mendapatkan informasi dari berbagai sumber sebelum memberitakannya.

Namun, jurnalis atau wartawan yang tidak berkompeten seringkali memberitakan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hal tersebut terjadi akibat literasi yang rendah serta kemampuan dalam bidang jurnalistik yang kurang. Mereka jarang atau tidak pernah mengikuti seminar dan sejenisnya, tidak mau belajar untuk meningkatkan literasi serta membuat kesan yang menakutkan bagi narasumber.

e. Menghormati Narasumber

Jurnalis atau wartawan yang berkompeten selalu menghormati narasumber dan menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan. Jurnalis/wartawan berkompeten mengetahui dan memahami permasalahan yang terjadi, ia tidak pernah mencari keuntungan pribadi melalui karya jurnalistiknya. Selain menyampaikan informasi, ia berupaya untuk memberikan solusi melalui karya yang dibuatnya.

Jurnalis atau wartawan yang tidak kompeten seringkali tidak menghormati narasumber dan menyebarkan informasi yang bersifat pribadi atau rahasia. Tidak jarang, informasi tersebut justru diolah dengan berbagai cara untuk mencari keuntungan pribadi. Adanya peta konflik dalam sebuah permasalahan di masyarakat tidak menutup kemungkinan melibatkan jurnalis/wartawan yang tidak berkompeten bersama oknum lainnya.

Kurangnya pengetahuan dalam membedakan jurnalis atau wartawan berkompeten dan tidak, dapat berdampak negatif pada moral serta etika Kades, perangkat desa juga masyarakat. Beberapa pengaruh negatif tersebut diantaranya adalah :

* Rentan terhadap Manipulasi

Kades, perangkat desa dan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk membedakan jurnalis atau wartawan yang berkompeten dan tidak akan rentan terhadap manipulasi informasi.

* Kehilangan Kepercayaan

Jika Kades dan perangkat desa seringkali memberikan informasi kepada jurnalis atau wartawan yang tidak berkompeten, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap mereka.

* Menurunnya Kualitas Informasi

Kurangnya pengetahuan tentang jurnalisme yang kompeten dapat menyebabkan menurunnya kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat.

* Konflik dan Perpecahan

Penyebaran hoaks dan disinformasi oleh jurnalis atau wartawan yang tidak berkompeten dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan upaya peningkatan edukasi bagi Kades, perangkat desa dan masyarakat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain adalah :

1. Sosialisasi tentang Jurnalisme yang Berkompeten

Pemerintah desa dapat menyelenggarakan sosialisasi tentang jurnalisme yang berkompeten, termasuk ciri-ciri jurnalis atau wartawan yang berkompeten dan tidak.

2. Pelatihan tentang Verifikasi Informasi

Kades, perangkat desa dan masyarakat dapat mengikuti pelatihan tentang verifikasi informasi untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam membedakan informasi yang akurat dan tidak.

3. Kerja Sama dengan Media yang Berkompeten

Pemerintah desa dapat bekerja sama dengan media yang memiliki jurnalis atau wartawan untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang jurnalisme yang berkompeten.

4. Pemanfaatan Media Sosial

Pemerintah desa dapat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang jurnalisme yang berkompeten dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kemampuan untuk membedakan jurnalis atau wartawan yang berkompeten dan tidak sangat penting bagi Kades, perangkat desa dan masyarakat. Dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran tentang jurnalisme yang berkompeten, diharapkan Kades dan perangkat desa serta masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, objektif, terhindar dari penyebaran hoaks juga disinformasi.

Dengan pemahaman yang baik tentang peran dan tanggung jawab jurnalis atau wartawan, diharapkan Kades, perangkat desa dan masyarakat dapat membangun kemitraan yang baik dengan jurnalis atau wartawan yang berkompeten dan berkontribusi pada pembangunan desa yang lebih baik.

Penulis : Muhiran
Editor   : Wakil Pimpinan Redaksi

Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1

Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *