Pati – centralpers – Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait pengawasan dan evaluasi tugas pokok serta fungsi Polri di wilayah Kabupaten Pati yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 13 Mei 2026 besok di depan Mapolresta Pati, Ali Badrudin Ketua DPRD Pati minta kepada seluruh masyarakat yang akan turut serta dalam aksi agar senantiasa menjaga ketertiban berjalan tanpa kekerasan dan kondusif.
Ali tak ingin aksi demo disertai anarkis seperti 13 Agustus lalu kembali terjadi. Tentunya untuk menjaga kondusifitas daerah, peran serta pihak kepolisian juga diminta untuk tetap humanis dalam melakukan pengawalan.
Imbauan tersebut untuk mencegah kerusuhan demo pada 13 Agustus 2025 terulang. Ali menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memang diperbolehkan dan dilindungi undang-undang.
“Kami DPRD Kabupaten Pati mengimbau agar aksi demo dilakukan secara damai dan kondusif. Mari kita jaga kondusifitas daerah, karena kalau ada kerusuhan yang rugi kan kita sendiri,” ungkapnya, Selasa 12 Mei 2026.
Sejumlah penanganan kasus yang disorot yakni pembunuhan di Sukolilo dan Kayen, keberadaan tambang diduga ilegal, hingga pengalihan tanah lapang di Tambahmulyo Jakenan untuk RS Bhayangkara.
Namun, hendaknya seruan pendapat dapat disampaikan secara baik-baik dan menjaga ketertiban.
(Nyi)












