Takut Dicap Menghilangkan Jejak, Koperasi Sayaga Segera Pasang Papan Nama

Cibinong, (GMOCT) – centralpers – Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti cat kantor dan mencopot papan nama. Namun, kini koperasi tersebut menyatakan akan segera memasang kembali papan nama.

Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Maryeni, menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), pekan lalu, bahwa papan nama koperasi akan segera dipasang kembali. “Terima kasih Pak telah diingatkan…. Saya gak sempat kontrol….kirain sdh di pasang lagi…” ujarnya melalui pesan singkat WA yang dikirim, Jumat (21/8/25) lalu.

Sebelumnya, Koperasi Jasa Sayaga Korpri diduga kuat akan menghilangkan jejak dan menghindari pajak setelah mengganti cat kantor dari warna hijau menjadi warna abu-abu, dan mencopot papan nama badan usaha.

Dugaan ini muncul berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada hari Rabu (19/8/25). Romy, seorang warga yang beristirahat di Mushola dekat Kantor Koperasi Sayaga di SPBU 34.169.33, Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa ia melihat perubahan pada kantor koperasi tersebut.

“Saya melihat ada perubahan pada kantor koperasi itu, yakni cat kantor koperasi yang semula berwarna hijau kini berubah menjadi abu-abu. Tak hanya itu, pada kantor koperasi itu yang semula terdapat papan nama yang selama ini terpasang bertuliskan Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor. Kini, saya tidak melihat lagi papan nama tersebut, diduga kuat untuk menghindari pajak yang sudah menjadi kewajiban koperasi,” ujar Romy.

Romy juga menduga bahwa perubahan cat kantor dilakukan untuk menghilangkan jejak, sehingga orang yang hendak bertandang ke Koperasi Sayaga Korpri tidak lagi menemukan kantor tersebut.

Sorotan Terhadap Kinerja Koperasi

Kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri belakangan ini memang mendapat sorotan tajam dari media massa karena dinilai tidak transparan dalam hal RAT, LPJ, dan pembagian Sisa Hasil Usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KOPUKM) Pemerintah Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiatna, bahkan mengaku tidak tahu tentang kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri. “Koperasi Jasa Sayaga Korpri ? Koperasi apa itu ? Benar saya tidak tahu, koperasi apa itu,” akunya saat ditanya soal kinerja koperasi tersebut.

Pernyataan ini bertentangan dengan surat jawaban dari Ketua Koperasi Sayaga Maryeni tertanggal 11 Juli 2025 lalu, yang diduga melakukan pembohongan publik.

Omset Miliaran Rupiah yang Tidak Transparan

Koperasi Jasa Sayaga Korpri juga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui SPBU 34.169.33. Dari 1.186 anggota koperasi, hanya sebagian kecil yang tahu bahwa koperasi tersebut beromset 15.000 liter per hari yang dijual secara eceran sebesar Rp 10.000,00 per liter per hari, atau mencapai Rp 4,5 miliar per bulan.

Dengan asumsi omset penjualan BBM sebanyak 15.000 liter per hari, maka pendapatan satu bulan mencapai Rp 4,5 miliar. Dan dalam satu tahun pendapatan kotor sebelum pajak dan biaya lainnya mencapai Rp 54 miliar per tahun. Capaian pendapatan Rp 54 M tidak dibantah Maryeni.

GMOCT Turut Memantau

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) turut memberikan perhatian terhadap isu ini. Informasi awal diperoleh dari media online tipikorinvestigasi.com, yang kemudian dikembangkan oleh tim GMOCT. Hal ini menunjukkan bahwa isu dugaan ketidaktransparan Koperasi Sayaga Korpri menjadi perhatian serius di kalangan media.

#noviralnojustice

#koperasisayaga

#pertamina

#gmoct

Team/Red (Tipikorinvestigasi.com/Ahp)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *