Senin, 14 Sep 2026

Sebelum Subuh, Pemkab Jepara Sidak Dapur MBG di 21 SPPG

Jepara – centralpers – Saat sebagian besar warga Jepara masih terlelap, sejumlah petugas sudah bergerak sejak sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (14/9/2026). Mereka mendatangi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar aman dan bergizi sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.

Semangat _nyengkuyung_ itulah yang terlihat sejak fajar. Dinas Kesehatan, Puskesmas, kecamatan, hingga unsur Forkopimcam bergerak bersama memastikan makanan yang akan disantap anak-anak Jepara aman dan bergizi. Bupati Jepara pun ikut memantau jalannya pemeriksaan melalui koordinasi dengan para camat.

Gerakan serentak ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Jepara Witiarso Utomo setelah muncul dugaan keracunan penerima manfaat MBG di wilayah Kecamatan Mlonggo. Sebanyak 21 SPPG di 16 kecamatan diperiksa secara bersamaan. Karimunjawa belum masuk pemeriksaan karena SPPG di wilayah tersebut belum beroperasi.

Berbeda dengan pemeriksaan rutin yang umumnya dilakukan saat makanan didistribusikan, kali ini petugas datang ketika proses memasak baru dimulai. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengatakan, hal itu penting karena keamanan makanan tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya, tetapi juga dari proses sejak bahan baku dipilih hingga makanan siap dibagikan. “Yang kita lihat bukan hanya makanannya aman atau tidak, tetapi bagaimana prosesnya. Mulai dari bahan baku, cara memasak, tahapan pengolahan, sampai apakah semua prosedur dalam juknis benar-benar dilalui,” jelasnya.

Pemeriksaan juga memastikan makanan yang diberikan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Tim mengambil sampel makanan, melakukan pemeriksaan kebersihan alat makan, serta mengecek air bersih dan air minum. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Jepara, Vita Ratih Nugraheni, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada komponen yang bersentuhan langsung dengan makanan. “Yang kita tes ada tiga, yaitu sampel makanan, usap alat makan, serta air bersih dan air minum,” terangnya.

Hal lain yang ikut diperiksa adalah kebersihan dapur dan pengelolaan limbah. Salah satunya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tempat mengolah limbah cair sebelum dibuang. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah catatan, seperti bak penampungan yang menimbulkan bau dan meluap. Di wilayah Kalinyamatan juga ditemukan SPPG yang belum memiliki IPAL. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sampel limbah untuk memastikan kualitasnya memenuhi ketentuan.

Tindak lanjut terhadap kondisi tersebut, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengelola SPPG karena pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab SPPG.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hesti Prihandari mengatakan, pengawasan MBG tidak berhenti pada proses memasak. Sidak pada Senin dini hari difokuskan pada proses produksi. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilanjutkan pada tahap pemorsian, termasuk proses penimbangan makanan, kesesuaian nilai gizi, serta proses memasukkan makanan ke dalam wadah atau ompreng sesuai standar.

Tahap terakhir adalah distribusi, untuk memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat dalam kondisi yang tetap aman dan layak dikonsumsi.

“Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan, titik kritis pengelolaan pangan memang terjadi pada dini hari. Potensi kontaminasi silang sangat tinggi apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dilakukan dengan baik pada fase ini,” terang Hesti.

Hadi menyebut hasil pemeriksaan 21 SPPG akan menjadi bahan evaluasi dan dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu baik, sedang, dan kurang. Ia berharap pemeriksaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPPG agar semakin disiplin menjalankan ketentuan. “Dengan adanya sidak seperti ini, saya yakin SPPG yang lain akan lebih aware untuk menjalankan sesuai juknis,” katanya.

Sementara untuk SPPG Sekuro 01 Mlonggo yang sebelumnya mengalami dugaan keracunan, operasionalnya telah dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan pembenahan. Penerima manfaat tetap mendapatkan MBG, tetapi sementara dialihkan ke SPPG lain di sekitar wilayah tersebut.

(Chy)