Polemik Lelang Proyek APBD Majalengka, Diduga Dikuasai Mafia Proyek

Majalengka, (GMOCT) – centralpers – Lelang proyek APBD di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menjadi sorotan tajam. Diduga kuat, seorang pengusaha berperan sebagai “dalang” dalam mengendalikan dan mengondisikan proyek-proyek tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Oknum pengusaha ini disebut-sebut memiliki kemampuan untuk mengatur kontraktor yang akan memenangkan tender di internal Pemkab Majalengka. Dugaan monopoli ini memicu kontroversi, terutama karena proses lelang masih menggunakan E-Katalog versi 5, yang sebenarnya telah ditutup oleh LKPP sejak 31 Juli 2025. Seharusnya, sistem sudah beralih ke E-Katalog versi 6 dengan mekanisme E-Purchasing mini kompetisi, yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua penyedia jasa.

Saeful Yunus, SE.MM, dalam keterangannya pada Kamis (21/08/2025), menyatakan, “Pemerintah Kabupaten Majalengka benar-benar telah dikuasai mafia proyek yang berlindung di balik kekuasaan bupati.”

Menurutnya, penggunaan sistem lama memungkinkan banyak paket pekerjaan diamankan secara sepihak oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). Akibatnya, kontraktor lain tidak dapat mengetahui atau mengakses tender tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di kalangan kontraktor lokal.

Saeful juga menduga bahwa proyek-proyek yang telah “dikondisikan” berpotensi dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktor yang sudah diatur sebelumnya. Ia menyoroti bahwa mayoritas kegiatan APBD 2025 kini dikuasai oleh kelompok tertentu yang dekat dengan penguasa.

“Jika Pemkab tetap memakai sistem lama (versi 5) dan mengabaikan aturan baru (versi 6), maka tunggulah kehancuran. Hasil proyek dikhawatirkan tidak akan sesuai petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan,” pungkasnya.

#noviralnojustice

#rsudmajalengka

#bupatimajalengka

#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *