Pimred SBI Soroti Dugaan Skandal ASN dan Kepala Sekolah, Kadisdik Didesak Bertindak Tegas

Pemalang – centralpers – Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang kembali diguncang dengan mencuatnya kabar dari media www.ketik.com terkait dugaan hubungan terlarang antara seorang ASN EP sebagai guru dengan Kepala Sekolah SDN yang berinisial BN. Beredarnya foto mesra keduanya di tengah masyarakat menimbulkan perhatian luas, terlebih karena melibatkan sosok pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menegaskan kasus ini tidak boleh dipandang remeh. Menurutnya, jika benar dugaan tersebut terbukti, maka moralitas guru sekaligus kepala sekolah itu telah runtuh.

“Bagaimana mungkin seorang pendidik yang seharusnya digugu lan ditiru justru mempertontonkan foto bermesraan? Dunia pendidikan di Pemalang tercoreng dengan peristiwa semacam ini,” ungkapnya.

Agung juga menyoroti lemahnya pengawasan serta kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang kepada para pendidik. Ia menilai Kepala Dinas tidak boleh berdiam diri dan harus segera bertindak demi menjaga wibawa lembaga pendidikan di hadapan masyarakat.

“Kadisdik jangan hanya terkesan menutup mata. Pemberitaan sudah jelas muncul di media nasional, masyarakat menanti tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Jika benar ada kepala sekolah yang terlibat, maka harus diproses sesuai aturan ASN dan kode etik guru,” tegasnya.

Lebih jauh, Agung mengingatkan bahwa guru adalah figur publik yang menjadi panutan murid. Jika moralitas seorang guru dipertanyakan, otomatis kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan ikut goyah.

“Apabila benar terbukti, kehancuran moral seorang guru atau kepala sekolah sama saja merusak generasi penerus. Anak-anak bisa kehilangan figur teladan yang seharusnya dihormati,” tambahnya.

Ia pun mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya sebagai isu atau bahan perbincangan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Teguran, pemeriksaan, hingga sanksi tegas wajib dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika tidak ada tindakan, masyarakat bisa menilai Kadisdik tutup mata terhadap kerusakan moral pendidik,” pungkasnya.

Kasus dugaan ini juga menjadi peringatan bagi Dinas Pendidikan Pemalang agar lebih serius dalam melakukan pembinaan, sosialisasi, serta pengawasan terhadap etika dan moral tenaga pendidik. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih, bermartabat, dan menjadi contoh baik bagi masyarakat.

(Chy/Agung S)

Exit mobile version