Pati,Centralpers| Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Pati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati imbau masyarakat untuk turut berperan aktif memeranginya. Salah satunya, dengan melaporkan tindak kekerasan di sekitar ke pihak berwenang.
Disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kejahatan yang mengintai mereka.
Sementara itu, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus yang paling marak, diikuti kekerasan orang tua terhadap anak dan pelecehan seksual.
“Adanya peraturan ini saya kira daerah sudah ada upaya memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari tindak kejahatan. Sehingga, bagaimanapun harus bisa ditegakkan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa peran orang dewasa, terutama orang tua dalam menjaga dan melindungi buah hati juga amat penting untuk mencegah kekerasan pada anak.
“Kita mempunyai kewajiban untuk menjaga anak jangan sampai terlena. Saya sampaikan kepada semua masyarakat Kabupaten Pati bahwa isu penculikan anak ini adalah suatu kehati-hatian bagi bapak ibu atau pengasuh anak,” tutur Ali Badrudin lebih lanjut.
Senada dengannya, Maesaroh selaku Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga meminta masyarakat untuk ikut mengawal kasus kekerasan yang terjadi. Pihaknya juga akan memberikan fasilitas untuk pendampingan korban bersama dengan OPD terkait.
“Kalau ada yang ingin mengkritik atau memberi masukan masukkan saja kepada kami di legislative. Bisa kita bahas, diundang dan didampingi dari dinas dan OPD yang ada kita ajak bersama,” katanya.
Sebagai informasi, dari periode Januari hingga November tercatat sebanyak 30 kasus kekerasan diadukan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).