Centralpers – Pati|Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan operasional untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan islam di seluruh Indonesia. Dengan adanya bantuan ini anggota dewan Pati mengimbau seluruh pengelola pondok pesantren (Ponpes) untuk proaktif menjalin komunikasi dengan komunitas lembaga pesantren agar tidak ketinggalan informasi berkait bantuan tersebut.
Maesaroh mengatakan bahwa saat ini sudah ada wadahnya yaitu RMI (Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah) lembaga komunitas pesantren sebagai komunitas lembaga pesantren yang ada di Kabupaten Pati.
“Kami khawatir pesantren-pesantren kecil berkembang yang harusnya menjadi prioritas bantuan sosial dari Kementerian Agama ( Kemenag) malah tidak mendapatkan bantuan lantaran kurangnya informasi prosedur untuk mendapatkannya,”jelasnya.
Adapun bantuan operasional yang dianggarkan sebanyak Rp 1,089,560,000,000 yang disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dicairkan sebesar Rp930 miliar. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembiayaan operasional seperti bayar listrik, air, membayar honor pendidik serta membiayai kebutuhan protokol kesehatan.
Selain itu, pengurus komunitas juga diharapkan mempunyai data yang valid agar saat verifikasi bantuan bisa tepat sasaran. “Pendataan juga penting kalau tidak valid ya tidak merata,” imbuhnya. (Nycl)