Adv, Berita  

Lindungi Marwah Pesantren, Dewan Pati Desak Polisi Segera Tahan Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren 

Pati – centralpers – Lindungi Marwah Pesantren, Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Pati.

Langkah tegas ini dinilai mendesak guna menjaga kondusivitas masyarakat dan melindungi reputasi ratusan lembaga pendidikan agama di wilayah tersebut.

Desakan tersebut disampaikan Bandang usai mendampingi kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Meski mengapresiasi kenaikan status hukum pelaku dari saksi menjadi tersangka, Bandang menegaskan status saja tidak cukup.

Menanggapi tudingan lambatnya penanganan kasus yang sudah dilaporkan sejak 2024 ini, Bandang memberikan klarifikasi. Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian, kendala utama selama ini adalah adanya saksi yang mencabut pernyataan serta dinamika dari pihak korban di masa lalu.

“Tadi sudah dijelaskan kepolisian, bukan lambat. Tetapi saat dimintai keterangan kasus 2024 itu, ternyata para saksi mencabut pernyataannya,” jelasnya. Terkait adanya dugaan tekanan atau faktor X dalam proses tersebut, ia menyebut hal itu kini sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Kami berharap tidak hanya sekadar tersangka saja, melainkan ada ketegasan dari kepolisian untuk melakukan penahanan. Karena kalau ini tidak secepatnya dilakukan penahanan, nanti imbasnya ke pondok-pondok yang lain,” ujar Bandang tegas kepada awak media.

“Sebagai daerah dengan ratusan pondok pesantren ternama, kasus asusila yang berlarut-larut dikhawatirkan menurunkan minat calon santri, terutama dari luar daerah, untuk menimba ilmu di Pati,” imbuhnya.

Bandang juga mengungkapkan bahwa para ulama dan kyai di Pati kini tengah dilanda kekhawatiran.

(Nyi)

Exit mobile version