Pati – centralpers – Anggota Komisi A DPRD Pati, Suwarno, mendukung Pemerintah Kabupaten Pati dalam melarang penggunaan petasan selama bulan Ramadhan. Menurutnya larangan ini bertujuan menciptakan suasana Ramadhan yang nyaman bagi warga.
“Hal itu saya juga sangat setuju sekali, agar masyarakat tidak terganggu. Kecuali nanti pada malam takbir dan dalam skala terbatas serta dinyalakan tidak di jalan dan tidak di pemukiman, misalnya dinyalakan di tanah lapang,” katanya.
Suwarno menjelaskan aturan ini tidak sepenuhnya melarang penggunaan petasan, tetapi membatasi penggunaannya agar lebih tertib dan aman. Warga masih diperbolehkan menyalakan petasan pada momen tertentu dengan pengawasan.
Selain itu, legislator dari PDIP ini juga meminta patroli polisi lebih intensif selama Ramadhan untuk memastikan larangan ini dipatuhi. Keberadaan patroli diharapkan dapat mencegah insiden yang membahayakan, terutama di daerah pemukiman padat.
Dengan penerapan larangan dan pengawasan yang baik, Suwarno berharap masyarakat tetap bisa merayakan malam takbir dengan aman tanpa mengganggu ketenangan warga lainnya.
(Nyi)












