Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Cilacap – centralpers – Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap, Albani Idris, S.Sos., S.H., resmi melaporkan dugaan pemalsuan surat keputusan yayasan terkait pemberhentian dua guru kepada Polresta Cilacap. Laporan dibuat pada Jumat (17/10) pukul 16.30 WIB di Unit SPKT Polresta Cilacap.

Kasus ini mencuat setelah pada Kamis (16/10) sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor menerima informasi melalui grup WhatsApp yayasan mengenai pemecatan dua guru. Kejanggalan ditemukan ketika pada Jumat (17/10) pelapor memeriksa ke kantor yayasan dan menemukan surat keputusan yang diduga palsu, dengan nomor keputusan serta ditanda tangani oleh mantan Ketua Yayasan periode 2012 – 2017.

Pelapor menegaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Yayasan sejak 12 Mei 2017, sehingga tanda tangan yang tercantum dalam surat tersebut dianggap tidak sah. Setelah dilakukan rapat internal, surat itu dinilai tidak resmi dan diduga dibuat tanpa wewenang.

Dalam laporan polisi, terlapor disebut sebagai Drs. Bambang Sukmono, M.Pd., Islam, 62 tahun, warga Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Dugaan pemalsuan dokumen ini dinilai berpotensi merugikan yayasan dan memicu konflik internal lembaga.

Laporan telah diterima dengan nomor: STTLP / 482 / X / 2025 / SPKT / Polresta Cilacap, dan pihak kepolisian disebut akan memproses laporan sesuai prosedur.

Albani Idris, S.Sos., S.H., mengharapkan agar laporannya di Polresta Cilacap ditindaklanjuti perkaranya secara profesional tanpa tebang pilih. Ia mengingatkan agar hukum tidak bersifat “tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” serta meminta penyidik bekerja objektif dalam menegakkan keadilan.

Sementara itu, pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 08:41 WIB, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen RI, menyatakan siap mengawal perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memantau penuh proses hukum agar berjalan transparan serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Dengan adanya dukungan dari pihak kuasa hukum dan tokoh media, kasus dugaan pemalsuan dokumen yayasan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik hingga proses hukum tuntas dilakukan.

Sumber  :  AgungSBI

Editor     :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *