Pati – centralpers – Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pencabulan santriwati. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran hingga ke sejumlah kota.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengapresiasi jajaran Polresta Pati yang berhasil mengamankan pelaku pelecehan terhadap santri ponpes di Desa Tlogosari, Tlogowungu.
Diketahui, Polresta Pati telah membekuk pelaku pelecehan di daerah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 pagi.
Selanjutnya, Ali Badrudin mengatakan bahwa proses hukum berada di pengadilan. Ia berharap pelaku tindak pidana dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Jika nanti terbukti di pengadilan, hendaknya pelaku dapat dihukum berat sesuai aturan yg berlaku demi rasa keadilan para korban dan untuk efek jera bagi pelaku termasuk juga menjadi determinant efect bagi yang lain supaya tidak meniru tindakan asusila tersebut,” tuturnya.
Ali menyebut, meskipun sudah ada penetapan tersangka dari aparat penegak hukum, proses hukum harus tetap dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan masyarakat.
“Saya ketua DPRD Pati mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asusila oknum kyai tersebut,” ungkapnya. Pihaknya juga meminta Dinas Sosial proaktif mendampingi korban untuk penanganan psikologis dan trauma.
Lebih lanjut, Ali mendesak kepolisian segera memproses kasus, kemudian menindak tegas tersangka dengan hukuman yang setimpal. Menurutnya, kasus tersebut telah melukai para tenaga pendidik di Ponpes wilayah Pati.
Sementara itu, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasatreskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengamini tertangkapnya tersangka pencabulan.
“Alhamdulillah sudah (tertangkap),” ungkap Kompol Dika.
Kasatreskrim menyebut polisi berhasil mengamankan Ashari setelah mengikuti rute perjalanan. Dia menyebut tersangka sempat berpindah-pindah tempat dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” ungkapnya.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri. Pelaku diamankan sekitar pukul 04.00 pada Kamis (7/5/2026).
(Nyi)












