Berita  

Harapan Sukarno Adanya Penertiban Miras Di Bulan Suci Yang Dilarang Agama

Centralpers – Pati|Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sukarno, berharap pihak kepolisian bisa meminimalisir peredaran minuman keras atau miras selama bulan ramadhan. Menurutnya di bulan yang suci ini harus dibersihkan terkait hal-hal yang bersifat negatif seperti miras.

Karenanya menurut Sukarno, miras selain dilarang dalam agama Islam juga dapat memicu tindak kekerasan yang mungkin saja terjadi jelang waktu sahur seperti baru-baru ini.

“Minuman keras kalau dari sisi agama sangat dilarang. Makanya hal tersebut harus adanya penertiban termasuk barang-barang sitaan. Jangan sampai adanya aparat yang memanfaatkan,” ucapnya.

Sukarno Politisi dari Partai Golkar (Golongan Karya) mengatakan dampak dari minuman keras yang dikonsumsi sangat signifikan, seperti terjadinya perkelahian hingga terjadinya kematian.

Untuk itu besar harapannya agar pihak kepolisian bersama dengan satpol PP sesuai dengan tupoksi menegakkan Perda Miras bisa terus menelisir wilayah mana saja yang disinyalir menjadi penjual miras.

Lebih lanjut, Sukarno mengharapkan adanya penertiban terkait minuman keras di bulan puasa, menjelang hari raya idul Fitri atau di bulan-bulan selanjutnya. Agar masyarakat Pati merasakan kenyamanan dan ketentraman.

“Resiko dampak bisa menjadikan perkelahian. Memang dalam hal ini (kami) mendorong upaya penertiban,” ujarnya.(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *