Centralpers – Pati|Anggota DPRD Pati Joni Kurnianto dipastikan kehilangan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2024-2029. Pasalnya, perolehan kursi partainya kalah dengan partai lainnya. CEO Persipa Pati itu mencalonkan diri sebagai petahana dengan kendaraan Partai Demokrat. Sayangnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati hanya mampu memperoleh lima kursi dalam Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi suara KPU Kabupaten Pati.
Capaian ini menurun daripada Pemilu 2019. Saat itu, partai berlambang bintang mercy itu mampu meraih enam kursi dan berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
Partai Demokrat Pati kehilangan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Mereka kalah saing di Dapil yang meliputi Kecamatan Kayen, Sukolilo, Gabus dan Tambakromo. Partai Demokrat hanya berhasil mendapatkan mendapatkan satu kursi. Sebelumnya, Partai Demokrat mendapatkan dua kursi di Dapil tersebut atas nama Siti Maudluah dan Sri Lestari Wahyu Anggraeni. Nama terakhir tersingkir dan dipastikan tidak lolos melenggang ke Gedung DPRD Kabupaten Pati. Sri Lestari Wahyu Anggraeni hanya berhasil mendapatkan 5.426 suara. Sedangkan Siti Maudluah mendapatkan 10.495 suara. Total keseluruhan suara Partai Demokrat di dapil ini hanya 22.536 suara.
Capaian suara ini kalah dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan. Partai banteng bersil mendapatkan tiga kursi di dapil neraka setelah memperoleh suara tertinggi dengan 44.490 suara. Sementara Partai Kakbah mendapatkan dua kursi suara di Dapil 5 setelah berhasil menjaring 24.164 suara. Wakil DPC PPP Kabupaten Pati Suwito dan salah satu kadernya Siti Masitikah bersih mengerus suara Partai Demokrat.
Suwito memperoleh suara terbanyak dengan capaian 15.446 suara. Sedangkan Siti Masitikah yang merupakan pendatang baru berhasil mendapatkan 1.935 suara. Perolehan kursi Partai Demokrat pun kalah dengan PDIP (14 kursi), PKB (6 kursi), Partai Gerindra (6 kursi) dan PPP (6 kursi). Keempat partai yang memperoleh kursi terbanyak ini pun berhak menduduki kursi pimpinan dewan. DPC PDIP Kabupaten Pati mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Pati. Sementara tiga partai lainnya mendapatkan jatah kursi wakil ketua periode 2024-2029.(Nyi)