Kamis, 3 Sep 2026

Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

Batang, (GMOCT) – centralpers – Ketua DPC LSM Triga Nusantara (TRINUSA) Kabupaten Batang, Joni Apriyanto, melaporkan dugaan penyimpangan terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024–2025 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang. Laporan telah disampaikan sejak November 2025, namun hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringan, Kabarsbi.

Belum Jelas Penanganannya, TRINUSA Minta Transparansi

Hingga Kamis, 3 September 2026, laporan tersebut belum beranjak dari tahap penyelidikan. Kondisi ini mendorong TRINUSA meminta kejelasan perkembangan dan tindak lanjut.

“Sampai saat ini pihak kejaksaan masih dalam tahap penyelidikan. Harapan kami, laporan tersebut segera ditindaklanjuti ke proses selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Joni Apriyanto.

Joni menegaskan laporan ini sebagai bentuk kontrol sosial, bukan mendahului kewenangan penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum Kejari Batang. Kami hanya meminta kejelasan, sehingga masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.

GMOCT Siap Kawal, Minta Kejagung Lakukan Pengawasan

Agung, Ketua Umum GMOCT, menyatakan pihaknya akan mengawal perkembangan laporan ini secara proporsional.

“Kami akan mengawal sampai ada kejelasan dari Kejari Batang. Bukan untuk mengintervensi, tapi memastikan laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur,” kata Agung.

Ia juga meminta Kejaksaan Agung RI serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) melakukan pengawasan sesuai kewenangan, guna memastikan proses berjalan profesional, objektif, dan transparan.

Belum Ada Tanggapan Resmi, Ruang Hak Jawab Diberikan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kejari Batang maupun DPRD Kabupaten Batang. Dengan tayangnya pemberitaan ini, GMOCT memberikan ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan di bawah.

Tim/Red (Kabarsbi / GMOCT)
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No. Pengaduan: 082117586761

Editor  :  Chy

#Batang #DPRDBatang #TunjanganAnggotaDPRD #KejariBatang #TRINUSA #KontrolSosial #TransparansiAnggaran #AkuntabilitasPublik #GMOCT #UU40Tahun1999 #HakJawab