Dampak Sedimentasi di Kampung Laut : Analisis dan Penanganan

NEWS

Cilacap, Central Pers – Kampung Laut, sebuah wilayah unik di kabupaten Cilacap Jawa Tengah, kini menghadapi tantangan serius akibat sedimentasi yang semakin parah. Kondisi ini menyebabkan pendangkalan sungai dan muara, menghambat aliran air serta meningkatkan risiko banjir yang mengancam kehidupan masyarakat desa yang masuk wilayah kecamatan lain disekitarnya. Hal tersebut diutarakan Camat Bantarsari Drs. Hari Winarno, M.Si dalam kegiatan sosialisasi tanggap bencana yang mencakup kecamatan Gandrungmangu dan Bantarsari pada Kamis, (20/02/2025).

Permasalahan banjir yang melanda beberapa kecamatan disekitar Kampung Laut memerlukan penanganan yang komprehensif dan terpadu, hal tersebut harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dan DPR RI.

Perlu diketahui bahwa, sedimentasi merupakan proses alami berupa pengendapan material padat, seperti tanah, pasir dan lumpur yang terbawa oleh aliran air. Aktivitas manusia, seperti penggundulan hutan di hulu sungai dan praktik pertanian, perkebunan ataupun kehutanan yang tidak berkelanjutan telah mempercepat laju sedimentasi di Kampung Laut. Hal tersebut berakibat sungai dan muara di wilayah ini mengalami pendangkalan yang signifikan. Aliran air menjadi terhambat, terutama saat musim hujan, sehingga air meluap dan menyebabkan banjir.

Banjir tidak hanya merusak infrastruktur dan lahan pertanian, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, sedimentasi juga berdampak negatif pada ekosistem perairan, pendangkalan sungai dan muara mengurangi habitat bagi biota air, seperti ikan dan udang yang merupakan sumber mata pencaharian penting bagi masyarakat.

Kampung Laut memiliki karakteristik geografis dan otoritas wilayah yang unik dengan ekosistem perairan yang kompleks dan kebijakan khusus, penanganan sedimentasi di Kampung Laut memerlukan pendekatan yang berbeda dengan wilayah lain. Keterlibatan DPR RI dan pemerintah pusat sangat penting dalam mengatasi permasalahan ini. Dalam hal ini, DPR RI dapat berperan dalam :

* Penyusunan regulasi yang komprehensif

Regulasi yang mengatur pengelolaan sedimentasi, rehabilitasi hutan di hulu sungai dan pengelolaan wilayah pesisir harus dilakukan secara terpadu, mengingat kebijakan yang dilaksanakan memerlukan penanganan khusus.

* Pengalokasian anggaran yang memadai

Dukungan anggaran dari pemerintah pusat diperlukan untuk membiayai proyek-proyek penanganan sedimentasi, seperti pengerukan sungai dan muara, pembangunan tanggul dan rehabilitasi hutan. Selain itu, persetujuan dari kementerian terkait juga diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

* Pengawasan terhadap pelaksanaan program

DPR RI dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program penanganan sedimentasi untuk memastikan efektivitas dan transparansi.

Selain DPR RI, pemerintah pusat juga dapat berperan dalam hubungan koordinasi antar kementerian/lembaga. Penanganan sedimentasi memerlukan koordinasi antar berbagai kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemerintah pusat juga dapat memberikan bantuan teknis kepada pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program penanganan sedimentasi serta menegakkan hukum terhadap pelaku aktivitas ilegal yang menyebabkan percepatan sedimentasi, seperti penebangan liar dan penambangan ilegal.

Lihat video, klik tautan :
Video ini mengesankan, ayo lihat aja!
https://s.snackvideo.com/p/0SVWdJwI

Salah satu faktor utama penyebab sedimentasi di Kampung Laut adalah kerusakan hutan di hulu sungai. Oleh karena itu, rehabilitasi hutan menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan ini. Perhutani, sebagai pengelola hutan negara, memiliki peran penting dalam rehabilitasi hutan di wilayah hulu sungai. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi hutan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam rehabilitasi hutan, diantaranya adalah :

– Reboisasi

Penanaman kembali pohon-pohon di lahan-lahan yang gundul yang berguna untuk penyerapan air dan penguat tanah agar tidak terbawa air ketika musim penghujan.

– Pengelolaan hutan berbasis masyarakat

Melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan untuk meningkatkan rasa memiliki dan partisipasi dalam pelestarian hutan. Selain itu, penanaman hutan oleh masyarakat juga akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat.

– Penerapan praktik pertanian berkelanjutan

Mendorong petani di wilayah hulu sungai untuk menerapkan praktik pertanian yang ramah lingkungan, seperti terasering dan penggunaan pupuk organik.

Selain rehabilitasi hutan, penanganan aliran anak sungai dan pembukaan bendungan secara tepat juga diperlukan untuk mengurangi sedimentasi di Kampung Laut. Penanganan aliran anak sungai dapat dilakukan dengan cara normalisasi sungai yakni pengerukan sungai dan pembuatan tanggul untuk memperlancar aliran air.

Selain itu, pembuatan sediment trap berupa bangunan penangkap sedimen untuk mengurangi jumlah sedimen yang masuk ke sungai utama dan pengendalian erosi dengan cara melakukan penanaman vegetasi di tepi sungai untuk mencegah erosi tanah.

Sementara itu, pembukaan bendungan perlu dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi. Pembukaan bendungan yang tidak tepat dapat menyebabkan banjir bandang dan memperparah sedimentasi.

Edukasi masyarakat memegang peranan penting dalam keberhasilan upaya penanganan sedimentasi. Masyarakat perlu memahami dampak negatif sedimentasi dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Program edukasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain :

a. Sosialisasi

Penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pertemuan, penyuluhan dan media massa agar lebih memahami dan peduli terhadap sedimentasi yang merugikan masyarakat.

b. Pelatihan

Pemberian pelatihan kepada masyarakat tentang praktik pertanian berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar tanah disekitar hilir sungai tetap terjaga tanpa adanya erosi.

c. Kegiatan gotong royong

Melibatkan masyarakat dalam kegiatan gotong royong, seperti penanaman pohon dan pembersihan sungai untuk menghindari banjir akibat sampah yang menjadi penyumbatan aliran air.

Penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dalam penanganan sedimentasi di Kampung Laut memerlukan upaya terpadu dan berkelanjutan dari berbagai pihak. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan DPR RI, diharapkan masyarakat disekitar Kampung Laut dapat terbebas dari ancaman banjir dan ekosistem perairannya dapat kembali pulih.

Liputan : Muhiran
Editor    : Wakil Pimpinan Redaksi

Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1

Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *