BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Klaten, (GMOCT) – centralpers – Kasus dugaan pembajakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali muncul, kali ini menimpa mobil Toyota Rush milik Irawan. BPKB yang hilang akibat pencurian pada Agustus 2025 ternyata sempat lolos proses administrasi hingga terbit di Samsat Klaten, padahal unit kendaraan tetap utuh dan berada di bawah penguasaan pemilik asli di Jawa Timur.

Keluarga Irawan mengaku terkejut dan bingung, karena mobil tersebut tidak pernah dibawa ke Klaten atau menjalani proses cek fisik maupun balik nama di wilayah tersebut. Namun data kendaraan sempat berpindah wilayah dan berubah nama kepemilikan.

Kronologi Kejadian

1. Mei 2025 – Irawan membeli Toyota Rush dengan harga Rp160 juta, dengan seluruh dokumen tercatat resmi di Samsat Ciputat.
2. Agustus 2025 – Mobil dibobol di Madiun, Jawa Timur, sehingga BPKB hilang. Irawan langsung melapor ke polisi dan Samsat Ciputat, serta mengajukan permohonan duplikat BPKB.
3. Oktober 2025 – Ternyata berkas BPKB kendaraan dicabut dari Samsat Ciputat oleh seseorang bernama Sutopo (alamat Desa Kiringan, Kecamatan Tulung, Klaten) dan data kendaraan berubah nomor polisi menjadi AD 1552 RQ. Pihak tersebut disebut sebagai pemilik “abu-abu” yang tidak memiliki hubungan dengan Irawan.
4. Desember 2025 – Irawan melanjutkan pengurusan duplikat BPKB di Samsat Ciputat, dengan proses cek fisik kendaraan dinyatakan lolos.
5. Januari 2026 – Samsat Ciputat menginformasikan bahwa BPKB sudah dicabut, dibalik nama, dan dipindahkan ke Klaten. Saat ini BPKB sudah diserahkan kembali kepada Irawan sebagai pemilik sah.

“Kami bersyukur BPKB akhirnya kembali ke pemilik asli, tapi kami tetap ingin kasus ini dibuka terang. Jangan sampai kejadian seperti ini menimpa orang lain,” ujar perwakilan keluarga Irawan.

Sementara itu Kasatlantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K., saat dihubungi dan dimintai statement menyampaikan “Mohon maaf yang terhormat pak Asep Media GMOCT. Utk proses yg di klaten itu kami hanya menerima berkas nya. Krn berkas masuk ke klaten.
Ketika ada permasalahan tsb kami langsung melakukan klarifikasi kepada kedua pemilik kendaraan. Dan kedua unit kendaraan pun hadir di klaten, utk kami lakukan pengecekan data kendaraannya.
Untuk proses selesai dng data kendaraan milik pak Irawan dan dokumen sdh berada pada pak Irawan”.

“Terus mau diapain itu pak asep?, Knp harus ditayangkan? tho sudah selesai, win win solution, Para pihak sudah tidak ada permasalahan, Nggih pak permasalahan nya kan sdh selesai”. Tukas Kasatlantas Polres Klaten.

Keluarga meminta aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan administrasi, termasuk bagaimana proses cek fisik dan mutasi bisa berjalan tanpa kehadiran unit mobil di Klaten. Hingga saat ini, kepolisian dan instansi terkait masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun unsur pidana.

#KasusBPKB #ToyotaRush #SamsatKlaten #SamsatCiputat
#gmoct

Sumber : Laporan langsung keluarga Saudara Irawan

GMOCT : Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor    : Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *