Pati – centralpers – Angka alokasi belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Pati pada tahun anggaran 2026 ini menembus angka 34 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Angka tersebut telah melampaui batas maksimal yang sebelumnya ditetapkan pemerintah pusat, yaitu sebesar 30 persen.
Narso, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku telah mengetahui alokasi belanja pegawai Pemkab Pati tahun 2026 ini. Membengkaknya alokasi belanja pegawai itu telah menjadi pembahasan DPRD Kabupaten Pati di bagian anggaran.
Kendati demikian, Narso bakal membicarakan usulan CPNS dengan Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati itu di tengah alokasi belanja pegawai yang membengkak.
“Tetapi memang harus menjadi konsen juga teman-teman di anggaran. Karena anggaran kita masih 34 persen itu harus kita tekan sampai 30 persen,” ujar Narso.
Namun di tengah membengkaknya alokasi belanja pegawai tersebut, Pemkab Pati tahun 2026 ini mengajukan usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat sebanyak 106 formasi.
“Nanti akan kita bicarakan lagi dengan BKPSDM,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko menyebut membengkaknya alokasi belanja pegawai ini terus direspons dengan dilakukannya koordinasi antara legislatif dan eksekutif.
Dengan demikian, Teguh berharap alokasi belanja pegawai dapat ditekan semaksimal mungkin di tahun 2027 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, yakni 30 persen dari total APBD Kabupaten Pati.
“Yang mana belanja pegawai harus maksimal 30 persen. Untuk tahun 2026 ini belanja pegawai kita 33,34 persen. Ini masih kita diskusikan dengan legislatif supaya angka itu bisa dikurangi,” ujar Teguh.
(Nyi)












