Bantahan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Terkait “Transaksi Gelap Panti Rehabilitasi Swasta”

Jakarta, (GMOCT) – centralpers – Pimpinan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan, menyampaikan bantahan terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan merugikan nama baik yayasan. Bantahan ini disampaikan sebagai respons atas artikel yang beredar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak yayasan yang tayang dibeberapa media online dengan judul yang hampir sama diantaranya “Kasus Ultra: BNN Harus Bertindak! Menyingkap Borok Transaksi Gelap di Panti Rehabilitasi Swasta”.

Ferdy Gunawan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, bermula dari kunjungan seorang wartawan berinisial S ke Yayasan Natura Indonesia. Wartawan tersebut mengaku sebagai pihak keluarga dari seorang pasien yang akan menjalani rehabilitasi. Dalam kunjungan tersebut, wartawan S menawarkan biaya sebesar Rp 3 juta.
Sang wartawan inisial S tersebut saat awal datang ke Ultra memperkenalkan diri sebagai perwakilan keluarga kepada salahsatu Staf Ultra, namun setelahnya memperkenalkan diri juga sebagai wartawan.

Setelah pihak Ultra mengecek langsung ke pihak pasien nya yang sedang ada dibawah penanganan pihak ultra, sang Pasien pun tidak mengenal sang wartawan berinisial S tersebut.

“Namun, pihak keluarga pasien yang sebenarnya justru menyatakan bahwa wartawan S bukanlah bagian dari keluarga mereka. Kami dari pihak Ultra telah menawarkan bantuan rehabilitasi gratis (rawat inap) kepada keluarga pasien, agar dana Rp 3 juta tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting,” ujar Ferdy Gunawan.

Lebih lanjut, Ferdy Gunawan menegaskan bahwa Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center tidak menerima uang sepeser pun dari wartawan S maupun pihak keluarga pasien. Pasien yang bersangkutan saat ini masih menjalani program rehabilitasi rawat inap gratis di yayasan.

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), turut mengklarifikasi permasalahan ini dengan menghubungi wartawan S. Saat dikonfirmasi mengenai statusnya, wartawan S menyatakan bahwa dirinya datang sebagai perwakilan pers dan tidak memiliki tujuan lain.

Ketika ditanya apakah Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center menerima uang, wartawan S menjawab, “Dalam berita saya, tidak ada pernyataan bahwa mereka menerima uang.”

Asep NS juga menanyakan kepada dua pimpinan redaksi media yang menayangkan pemberitaan miring tersebut, apakah mereka memiliki alat bukti yang cukup sebelum menayangkan berita. Kedua pimpinan redaksi tersebut mengakui bahwa mereka tidak memiliki alat bukti yang memadai.

“Sangat disayangkan jika sebuah perusahaan media menayangkan pemberitaan tanpa dasar alat bukti yang kuat, seperti rekaman, foto, atau video,” kata Asep NS.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mengajak seluruh insan pers untuk selalu mengedepankan kode etik profesi jurnalistik yang mencerminkan profesionalisme.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga pasien belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

#noviralnojustice

#yayasannaturaindonesia

#ultraaddictioncenter

#hakjawab

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor  :  Chy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *