Pati – centralpers – Pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati dapat menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2024. Selain itu, Badan Angggaran juga menyampaikan beberapa catatan.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati menyampaikan sejumlah masukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati.
Adapun catatan dan rekomendasi dari DPRD ditujukan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan DPRD meminta BPKAD untuk memberikan masukan atau arahan kepada semua OPD agar dalam melaksanakan kegiatan penyerapan anggaran mencapai 100 persen dan berpedoman pada Standar Harga Satuan (SHS).
(Nyi)