Pati – centralpers – Pansus itu dibentuk untuk menggali informasi dari dinas-dinas, bukan untuk menghakimi. Pansus tidak boleh men-justice apa yang didapat. Jadi, tugas Pansus hanya menelusuri dan menyampaikan hasilnya di paripurna nanti. Soal kesimpulan, itu ranah Mahkamah Agung.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, akhirnya buka suara soal di bentuknya Pansus. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan pihaknya menghargai semua ekspresi masyarakat dalam mengawal jalannya Pansus. Menurutnya, Pansus Hak Angket lahir dari aspirasi rakyat, termasuk Gerindra sendiri yang turut mendukung pembentukannya.
Irianto juga menekankan bahwa Gerindra tetap solid dan menghormati mekanisme Pansus. Ia memastikan sikap fraksinya adalah mendorong kerja-kerja Pansus agar tetap objektif, tidak condong ke satu sisi, dan transparan.
“Menurut saya selama ini perjalanan Pansus baik-baik saja. Saya hanya ingin menegaskan, Pansus ini bukan jaksa. Kami hanya menggali informasi, bukan mengadili,” ujarnya.
Dengan penegasan tersebut, Irianto berharap masyarakat memahami bahwa Pansus Hak Angket bukanlah alat politik untuk menjatuhkan seseorang, melainkan mekanisme konstitusional untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan.
(Nyi)