Berita  

Anggota DPRD Tekankan CSR Agar Mengentaskan Kemiskinan Bagi Masyarakat Yang Terdampak Limbah

Centralpers – Pati|Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati M Nur Sukarno mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) hingga kini masih mandek di tengah jalan, karena banyak mendapatkan penolakan dari para pengusaha.

Hal ini berdasarkan pengamatannya masih banyak pengusaha lokal di Kabupaten Pati yang menolak Raperda CSR. Mereka berdalih CSR itu menjadi kewenangan dari masing-masing perusahaan. “Itu aja pengusaha-pengusaha lokal kalau saya ikuti di Medsos banyak yang menolak. Banyak yang tidak sepakat dengan dalih TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan), CSR itu kan urusan perusahaan, masak DPRD,” ujarnya.

Apabila Raperda CSR ini nanti disahkan, maka pihaknya bisa dengan leluasa mengawasinya kalau sewaktu-waktu terjadi penyimpangan. “Termasuk juga ada porsi utama yang diatur. Ini sering saya sampaikan itu untuk pengentasan kemiskinan, untuk memelihara anak yatim piatu, kan gitu. Kan itu sesuai amanat undang-undang dasar 1945. Untuk sosial yang lain, untuk lingkungan perusahaan. Untuk lingkungan hidup se-Kabupaten Pati. Karena terus terang saja, di lingkungannya kan pasti terdampak. Contoh pembuangan limbahnya,” tuturnya.

Politikus dari Partai Golkar itu mengaku, tujuan pembentukan Raperda ini sangat baik. Yaitu, supaya perusahaan bisa dipantau dalam mengeluarkan CSR, termasuk juga sasarannya.Sekali lagi, Sukarno menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting untuk kepentingan bersama, utamanya kepentingan masyarakat. Supaya CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat betul-betul dirasakan oleh warga Pati.(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *