Adv, Berita  

Anggota DPRD Pati Dorong dorong pengelolaan hutan sosial di wilayah Kabupaten Pati tetap erhatikan Aspek Konservasi dan Kelestarian Lingkungan

Pati – centralpers – Keberadaan lahan hijau atau persawahan di Pati semakin tergerus. Selama 13 tahun ini setidaknya berkurang 9.000-an hektare.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong pengelolaan hutan sosial di wilayah Kabupaten Pati tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada para petani penggarap di kawasan hutan sosial.

Warsiti mengatakan, pengelolaan hutan sosial tidak boleh hanya berorientasi pada hasil ekonomi, tetapi juga harus menjaga keberlangsungan ekosistem hutan.

“Sebagai anggota DPRD, saya sudah melakukan sosialisasi dan turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan kepada para petani agar menanam tanaman yang mampu menyerap air,” ujar Warsiti.

Ia mengimbau para petani untuk menanam komoditas ramah lingkungan seperti pedaka maupun berbagai jenis tanaman keras lainnya. Menurutnya, tanaman tersebut memiliki manfaat ekologis yang penting bagi kawasan hutan.

Selain memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, tanaman keras juga dinilai mampu menyerap air, mencegah erosi, serta menjaga kelestarian lingkungan hutan dari ancaman kerusakan.

Warsiti menyebut, sebagian petani penggarap hutan sosial di Kabupaten Pati mulai memahami pentingnya pola tanam berbasis konservasi tersebut.

“Alhamdulillah sudah ada petani yang menanam tanaman itu dan mereka benar-benar memahami pentingnya menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah petani yang belum menerapkan pola tanam konservatif karena minimnya pemahaman terkait pentingnya tanaman penunjang kelestarian hutan.

“Kalaupun ada yang belum menanam, memang karena masih sulit diberikan pemahaman,” tambahnya.

Ia menegaskan, Komisi B DPRD Kabupaten Pati akan terus melakukan pendampingan kepada para petani penggarap hutan sosial. Langkah itu dilakukan agar program hutan sosial tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga tetap menjaga fungsi ekologis kawasan hutan di Kabupaten Pati.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Bapperida Pati, wilayah hutan, sawah mengalami pengurangan selama 13 tahun ini.

Pada 2010, lahan sawah berkisar 69.367,75 hektare (ha). Pada akhir tahun lalu menjadi 59.402,84 ha.

”Kondisi saat ini permasalahan lahan sawah itu berkurang. Petani tua kita juga semakin berkurang,” papar Kepala Bapperida Pati Muhtar belum lama ini.

Meski begitu, pihaknya telah menetapkan area hijau atau sawah lindung. Artinya, lahan tersebut tak boleh diubah menjadi lahan lain seperti industri.

”Kami sudah membatasi pengurangan itu. Jadi ada tata ruang sawah lindung. Itu hukumnya titik, tak boleh koma. Tak boleh diubah menjadi kawasan industri,” tandasnya.

(Nyi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *