Pati – centralpers – Dalam kasus pelecehan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Kecamatan Tlogowungu, menjadi catatan penting bagi DPRD Pati. DPRD Pati ke depannya bakal lebih mengedepankan komunikasi dan pengawasan supaya kasus serupa tidak terjadi kembali.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan dinas terkait untuk tetap memberikan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.
Selain layanan fisik, Endah Sri Wahyuningati menyoroti pentingnya penanganan kesehatan jiwa. Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan, ia menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang membutuhkan intervensi serius dan berkelanjutan.
Endah juga singgung pemulihan kesehatan korban kekerasan seksual di Ponpes Pati harus gratis, komprehensif dan berkelanjutan.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan bahwa langkah itu ditujukan untuk membantu pemulihan kondisi psikis korban, terutama selama menghadapi serangkaian proses kasus yang masih berjalan.
“Penanganan pasca itu harus diperhatikan dinas, khususnya Dinas Sosial yang Perlindungan Anak dan Perempuan supaya hak santri-santri yang menjadi korban ini bisa dipulihkan,” jelas Endah.
“Ini menjadi sebuah catatan penting untuk kita, bagaimana kita melihat itu. Sebuah lembaga yang pastinya secara aturan agama, secara aturan ini kayaknya tidak mungkin, tapi fakta di depan mata kita,” ujarnya.
“Harapan dan keinginan kami ke depan komunikasi dan pengawasan ini tetap, dengan sistem dan mekanisme benar, yang ada aturan tata caranya kita lakukan dengan baik,” dia melanjutkan.
“Trauma akibat kekerasan seksual tidak selesai dalam satu-dua kali pendampingan. Harus ada layanan psikologis yang berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih,” tegasnya.
(Nyi)
