Pati,Centralpers| Wakil rakyat Kabupaten Pati berharap agar semua perusahaan di Bumi Mina Tani dapat menyejahterakan karyawannya.
Roihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan akan adanya undang-undang ketenagakerjaan yang harus dipatuhi pemimpin perusahaan.
Pria yang duduk di Komisi D itu menyebut seluruh perusahaan haruslah mempunyai kesadaran terkait dengan perhitungan kesehatan, gaji lembur, dan lain sebagainya.
“Itu semua telah diatur dalam undang-undang, dan harus dipenuhi, jika tidak dipenuhi dia melanggar undang-undang,” beber Roihan.
Menurutnya, dalam undang-undang yang ada sudah dijelaskan tentang hak yang harus didapat oleh karyawan.
Jika memang terdapat perusahaan tidak memenuhi apa yang menjadi hak karyawannya. Tentu ada sanksi tegas yang akan diterima pengusaha tersebut.
“Itu semua telah diatur dalam undang-undang, dan harus dipenuhi, jika tidak dipenuhi dia melanggar undang-undang,” beber wakil rakyat Pati.
Lebih lanjut, ia meminta agar para pengusaha di Pati dapat bertanggung jawab akan kesejahteraan karyawannya.