Muhammadun mengatakan bahwa saat ini sudah ada wadahnya yaitu RMI (Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah) lembaga komunitas pesantren sebagai komunitas lembaga pesantren yang ada di Kabupaten Pati. “Kami khawatir pesantren-pesantren kecil berkembang yang harusnya menjadi prioritas bantuan sosial dari Kementerian Agama ( Kemenag) malah tidak mendapatkan bantuan lantaran kurangnya informasi prosedur untuk mendapatkannya,”jelasnya.
Selain itu, pengurus komunitas juga diharapkan mempunyai data yang valid agar saat verifikasi bantuan bisa tepat sasaran. “Pendataan juga penting kalau tidak valid ya tidak merata,” imbuhnya. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pembiayaan operasional seperti bayar listrik, air, membayar honor pendidik serta membiayai kebutuhan protokol kesehatan.
(Nyi)