Cilacap, Central Pers – Isu bahwa penjaringan dan penyaringan perangkat desa Purwasari kecamatan Wanareja kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang diduga tidak bersih sudah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat, informasi tersebut telah ditayangkan serta mendapat sorotan media Centralpers.press. Pasca penayangan tersebut, pemerintah desa memberikan respons pada awak media melalui Pj. Kades yang didampingi Sekdes diruang kerjanya pada hari Kamis, (06/03/2025).
Dalam pertemuan dengan awak media selama lebih kurang 1 jam 50 menit tersebut, Pj. Kades Purwasari Wanareja Grady Grifandi Delevi, S.STP menyampaikan bahwa, terkait pemberitaan adanya indikasi negatif itu sudah hal biasa. Itu merupakan sebuah ketidakpuasan dari peserta yang tidak harus kami tanggapi, ungkapnya.
Menurut Grady, seharusnya dugaan tersebut disampaikan pada panitia sesuai dengan Pasal 15 ayat (4) Perda Cilacap No. 4 tahun 2016 yang sudah diubah menjadi No. 10 tahun 2017 dan diubah kembali menjadi No. 100 tahun 2017 yang menjelaskan bahwa, laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada panitia pengawas selambat-lambatnya satu (1) hari sejak terjadinya pelanggaran, tambahnya.
Pj. Kades Purwasari juga mengatakan, desa Purwasari, utamanya panitia pengangkatan pengisian jabatan perangkat desa tidak menggunakan cara-cara yang kotor untuk mengangkat pejabat atau jabatan. Panitia tidak melanggar ataupun tidak menggunakan kecurangan atau pengkondisian, lanjutnya.
“Terkait informasi ada peserta yang 15 menit sudah selesai itu tidak benar, yang benar adalah 36 menit sesuai data, ujarnya.”
Artikel atau berita terkait, klik tautan :
Pengisian Perangkat Desa Purwosari Diduga Tidak Bersih, Satu Kandidat 15 Menit Selesai Ujian https://centralpers.press/pengisian-perangkat-desa-purwosari-diduga-tidak-bersih-satu-kandidat-15-menit-selesai-ujian/
Sementara itu, Sekdes Purwasari Wanareja Khaerul Anwar, S.PdI menjelaskan bahwa, sesuai aturan pengkoreksian dalam ujian komputer dilakukan oleh panitia dan Panwas diruang sebelah. Sementara itu, seluruh peserta langsung mengerjakan ujian tertulis setelah jeda sebentar pasca ujian praktek komputer, jelasnya.
“Setiap tahapan yang dilalui selalu dipandu oleh Panwas, jadi setiap akan melangkah selalu mendapatkan petunjuk.”
Sekdes mengatakan bahwa, setelah selesai ujian, semua dikumpulkan diruang penutupan sebelum disampaikan penutupan oleh pak Camat itu sudah disampaikan hasilnya oleh ketua panitia sebelum menandatangani berita acara yang disaksikan oleh semua peserta, panitia dan Panwas, walaupun tidak semua berada didalam ruangan karena sempit, tetapi penyampaian dilakukan menggunakan pengeras suara, jelas Anwar.
Artikel atau berita lain, klik tautan :
Pengisian Perangkat Desa Purwosari : Sorotan Atas Transparansi dan Akuntabilitas https://centralpers.press/pengisian-perangkat-desa-purwosari-sorotan-atas-transparansi-dan-akuntabilitas/
Dalam pertemuan tersebut juga diketahui bahwa, pemerintah desa Purwasari Wanareja tidak menampik terkait soal ujian yang dibuat tidak dilokasi kegiatan, nomor peserta yang tidak diacak dan pengkoreksian yang dilakukan tidak bersama peserta. Hal tersebut terjadi karena ujian yang dilaksanakan bukan manual, tetapi menggunakan aplikasi komputer.
Penggunaan aplikasi komputer dalam pengangkatan dan pengisian perangkat desa Purwasari Wanareja memungkinkan pelaksanaan ujian menjadi kurang transparan dan terdapat adanya celah bagi oknum panitia untuk melakukan keberpihakkan pada salah satu peserta. Sehingga sangat wajar apabila peserta dari luar desa merasa tidak puas dengan hasil yang didapatkan serta memunculkan isu dugaan bahwa pengangkatan dan pengisian perangkat desa Purwasari Wanareja tidak bersih.
Liputan : Muhiran
Editor : Wakil Pimpinan Redaksi
Ikuti, sukai dan berikan komentar di TikTok Central Pers Online, klik tautan :
https://www.tiktok.com/@redaksi.centralpers?_t=8qLQn8nGCOu&_r=1
Untuk menginstal aplikasi TikTok klik tautan https://vt.tiktok.com/ZSjysWFhr/
masukkan kode undangan 72731108281