Batam, (GMOCT) – centralpers – Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 3 Pasar Aviary, Kel. Bulliang, Kec. Batu Aji, Kota Batam, secara terang-terangan mengabaikan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (21/08/25) malam.
Padahal, dalam RDP yang digelar pada Rabu (20/08/25) di Ruang Rapat Komisi II, Pimpinan Rapat Safari Ramadhan, S.Pdi, yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, secara tegas meminta agar THM Super Z Club Aviary ditutup.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya. Super Z Club tetap buka dan beroperasi, bahkan menghadirkan Disc Jockey (DJ) baru bernama Rika Roza (RR).
Pantauan awak media hingga Kamis (21/08/25) malam, Super Z Club tetap eksis dan beroperasi. Bahkan, Super Z Club Aviary dikabarkan akan mengadakan event pada hari Jumat (22/08/25) dengan menghadirkan DJ dari Jakarta bernama DJ Jelly.
Menurut data yang diterima awak media, 21 meja (sofa) tamu dari total 29 sofa sudah penuh dipesan dengan minimal order sebesar Rp 1.500.000.
Sikap acuh tak acuh Super Z Club Aviary yang mengabaikan keputusan RDP bersama DPRD Kota Batam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Muncul dugaan kuat bahwa THM tersebut memiliki “bekingan” yang kuat sehingga berani melawan keputusan wakil rakyat.
Dalam RDP tersebut, keputusan rapat sudah sangat jelas, yaitu meminta Super Z Club Aviary untuk ditutup. Selain izin yang belum lengkap, Super Z Club juga tidak membayar pajak sejak awal beroperasi hingga Juli 2025.
“Saya dapat informasi bahwa ini (Super Z Club) launching-nya itu pas Batam sedang melaksanakan pembukaan MTQH Tingkat Kota Batam. Dan pas pembukaannya itu juga terjadi keributan,” ungkap Safari Ramadhan dalam RDP di Komisi II, Rabu (20/08/25).
“Bapak jangan hancurkan moral masyarakat dan generasi kami. Saya tinggal di Batu Aji itu. Kalau bapak mau berusaha, silakan bapak berusaha. Itu wilayah perumahan Pak, dan pasar rakyat, bukan tempat hiburan malam. Kami tidak melarang bapak mau buka usaha, tapi jangan di dekat perumahan warga,” tambah Safari Ramadhan yang sering dipanggil Buya itu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas, juga mengungkapkan kekesalannya dalam RDP tersebut. “Saya menentang aktivitas-aktivitas pornografi yang menjadi tontonan orang banyak,” pungkas Anwar Anas.
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Rbnnews.co.id yang tergabung di dalamnya, mengecam keras tindakan Super Z Club yang dinilai telah melecehkan lembaga DPRD Kota Batam. GMOCT mendesak Pemerintah Kota Batam untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Super Z Club Aviary dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
#noviralnojustice
#batam
#zclub
Team/Red (Rbnnews.co.id)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor : Chy