Sri Rahayu Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran Tinjau Langsung Penerapan Retribusi Pelelangan Ikan di TPI Pelabuhan Cikidang Pangandaran

Pangandaran – centralpers – Kunjungan kerja Sri Rahayu Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Cikidang, Pangandaran, meninjau langsung penerapan retribusi pelelangan ikan yang dikenakan kepada nelayan, Sabtu (7/3/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi para nelayan sekaligus mengevaluasi kebijakan retribusi agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil di sektor perikanan .
.
Sri Rahayu, mengatakan hasil kunjungan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang. Pembahasan itu rencananya melibatkan sejumlah pihak, antara lain bagian hukum pemerintah daerah, Sekretariat Daerah, serta Koperasi Unit Desa (KUD).

“Kami akan menindaklanjuti kembali pada hari Rabu nanti. Apakah secara regulasi memungkinkan retribusi ini dibebaskan atau tidak. Jika memang tidak bisa dibebaskan, kami akan melihat kemungkinan adanya regulasi baru dengan nilai retribusi yang sangat minimal,” ujar Sri Rahayu.

Ia menegaskan, Komisi II ingin memastikan kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan nelayan kecil yang menggantungkan penghidupan dari hasil tangkapan sehari-hari.

Selain itu, pihaknya juga akan mempelajari kembali regulasi lama terkait retribusi pelelangan ikan sebelum mengambil keputusan. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tetap sesuai dengan aturan hukum sekaligus berpihak kepada masyarakat kecil.Kami akan mengkaji bersama bagian hukum, Pasekda, KUD, dan pihak terkait lainnya. Regulasi lama juga akan kami pelajari kembali. Prinsipnya, jangan sampai kebijakan ini memberatkan nelayan kecil,” katanya.

Sri Rahayu menambahkan, jika retribusi tetap harus diberlakukan sesuai ketentuan, maka besaran yang ditetapkan diharapkan sangat kecil sehingga tidak membebani nelayan.

“Kalaupun memang harus ada retribusi, walaupun hanya satu rupiah sekalipun, yang penting tidak memberatkan para nelayan kecil,” ujarnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Pangandaran berharap dapat menemukan formulasi kebijakan retribusi yang adil, berpihak kepada nelayan, serta tetap sejalan dengan ketentuan dalam pengelolaan retribusi daerah.

(Chy/Isis K)

Exit mobile version